Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Menteri BUMN: Holding Migas Terealisasi Bulan Depan

Cahya Mulyana
08/3/2018 08:47
Menteri BUMN: Holding Migas Terealisasi Bulan Depan
(ANTARA/KORNELIS KAHA)

PENGGABUNGAN PT Pertamina denga PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tinggal selangkah lagi yakni pengaturan posisi direksi dengan nomenklatur holding karena semua legalitasnya termasuk Peraturan Pemerintah sudah tuntas.

Setelah pada bulan April holding minyak dan gas (Migas) resmi terbentuk akan disusul BUMN kontruksi, perbankan dan perumahan yang seluruhnya ditargetkan tuntas tahun ini.

"Holding migas jalan sesuai rencana dan PP-nya sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan insyaAllah prosesnya selesai akhir bulan ini. Holding ini harus dilaksanakan karena pada dasarnya Pertamina itu bergerak dibidang usaha minyak juga gas dengan pertagasnya yang aktifitasnya persis seperti PGN," terang Menteri BUMN, Rini Soemarno di sela kunjungan kerja di NTT, hari ini.

Menurut dia, efektifitas dan efisiensi seluruh sektor akan tercipta dengan Pertamina dan PGN dalam holding. Dengan begitu pergerakan bisnis akan semakin cepat karena didorong tingkat keuangan serta jaringan yang bertambah luas.

"Jadi otomatis selaku pemegang saham lebih efektif dan efisien keduanya menjadi satu," ujarnya.

Rini memaparkan, tahapan holding kedua pasca holding BUMN tambang ?ini hanya tinggal menunggu penyesuaian nomenklatur direksi melalui RUPS Pertamina yang ditargetkan dialksanakan pertengahan bulan dan seluruh prosesnya bisa tuntas akhir bulan. Setelah holding migas akan disusul oleh holding BUMN kontruksi, perbankan dan perumahan.

"Pasca holding migas insyaAllah BUMN kontruksi, perbankan dan perumahan dan ditargetkan rampung akhir tahun ini," tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik