Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Balai Karantina Soetta Musnahkan Komoditas Pembawa OPTK

Andhika Prasetyo
06/3/2018 12:52
Balai Karantina Soetta Musnahkan Komoditas Pembawa OPTK
(ANTARA FOTO/Lucky R.)

BALAI Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Selasa (6/3), memusnahkan 300 kilogram (kg) bibit sawi putih asal Korea Selatan yang menjadi media pembawa bakteri Pseudomonas Firidiflava dan 1 kg biji kedelai impor asal Kanada yang membawa bakteri Tobacco Streak Virus (TSV).

Kedua bakteri tersebut merupakan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1 pada komoditas pertanian yang sebelumnya masuk melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala BBKP Soekarno Hatta Eliza Suryani Roesli mengungkapkan biji sawi asal Korea Selatan diimpor oleh PT East West Seed, salah satu importir yang telah memiliki Instalasi Karantina Tumbuhan dan masuk pada 15 Januari. Sementara biji kedelai diimpor oleh PT Exindo Karsa Agung dan masuk pada 18 Januari. Keduanya mendapatkan surat perintah pemusnahan pada 27 Februari.

Sedianya dua komoditas yang menjadi media pembawa bakteri itu telah memiliki Sertifikat Phytosanitary dari masing-masing negara asal yang disiapkan langsung oleh para eksportir. Namun, sesuai standar operasional prosedur (SOP), Karantina Soekarno Hatta tetap wajib melakukan tindakan pemeriksaan terhadap seluruh media pembawa tersebut.

"Andai pemeriksaan laboratorium tidak dilakukan karena merasa sudah ada Sertifikat Phytosanitary, bisa dibayangkan bagaimana dampaknya. Bakteri berbahaya yang belum ada di Indonesia bisa tersebar dan dapat merugikan produksi pertanian kita," ujar Eliza.

Eliza memaparkan sudah menjadi tugas Badan Karantina Pertanian untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua komoditas pertanian baik tumbuhan dan hewan beserta produk turunannya yang masuk ke wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina dan OPTK.

Jika lolos, 300 kg bibit sawi putih itu dapat ditanam untuk lahan seluas 600 hektare (ha) dengan produktivitas 60 ton per ha. Dengan total yang dihasilkan sebanyak 36.000 ton dan mengacu pada harga rata-rata sawi di pasar sekitar Rp7.000 per kg, artinya upaya pemusnahan tersebut diestimasikan telah menyelamatkan hasil pertanian sebesar Rp252 miliar.

OPTK Golongan A1 adalah bakteri tumbuhan berbahaya yang belum pernah ditemukan di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan. Jika tersebar pada tanaman inang, bakteri itu akan merusak produksi tanaman tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya