Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Tapera tidak Gabungkan Asabri

E-3
23/2/2018 05:11
Tapera tidak Gabungkan Asabri
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan menargetkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terbentuk pada 23 Maret 2018.

Dalam keterangan resminya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah akan fokus untuk membangun dan menjaga kredibilitas BP Tapera yang akan mengelola tabungan dari para peserta. Untuk tahap awal peserta Tapera adalah pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri dan BUMN.

Direktur Keuangan dan Investasi Asabri Hari Setianto mengatakan bahwa yang digabungkan Tapera adalah tabungan perumahan yang ada di Bapertarum PNS dengan tabungan perumahan TNI/Polri. "Jadi yang dilebur dengan Bapertarum dalam Tapera adalah bukan Asabri, tetapi program tabungan perumahan untuk TNI Polri," jelasnya.

Asabri selama ini tidak mengumpulkan tabungan perumahan. Asabri melayani program jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan program pensiun. Namun, Asabri memberikan pinjaman uang muka KPR tanpa bunga.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya