Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Kemudahan Berusaha Terus Diperbaiki

(Tes/e-2)
15/1/2018 23:01
Kemudahan Berusaha Terus Diperbaiki
(Ist)

PEMERINTAH terus bertekad memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) di Indonesia. Ada enam indikator kemudahan berusaha yang akan diperbaiki. Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan berusaha di Indonesia secara perlahan membaik. Diketahui, Bank Dunia dalam laporan terbaru menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha 2018. Prestasi itu melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat di tahun sebelumnya. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91.

“Kita sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking di dalam EODB. Jadi, kita lebih kurang tahu kiatnya bagaimana,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam dalam Rapat Koordinasi EODB di Jakarta, kemarin. Hadir dalam rapat itu, antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta perwakilan pejabat kementerian/lembaga terkait. Menurut Darmin, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan pada enam indikator kemudahan berusaha yang peringkatnya masih di atas 100. Indikator tersebut di antaranya izin memulai usaha (144) izin pembangunan konstruksi (108), pembayaran pajak (114), serta perdagangan lintas batas (112).

“Kita akan banyak fokus pada indikator yang masih jelek. Cara ini ditempuh untuk memastikan kita bisa mencapai perbaikan yang berarti pada tahun ini,” tuturnya. Menhub Budi Karya mengatakan, pihaknya akan fokus membenahi tiga aspek, yakni tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik (delivery order online/DO), dan waktu bongkar muat. Penurunan tarif PNBP tersebut, kata dia, bertujuan mendukung kualitas kemudahan berusaha Indonesia agar menjadi lebih baik. “Saya harus lapor dulu ke Kementerian Keuangan untuk turunkan itu. Dengan PNBP turun, diharapkan volumenya naik. Kemenko Perekonomian pada prinsipnya setuju,” ujar Menhub. (Tes/e-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya