Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Menteri BUMN TegaskanHolding Migas Jalan Terus

(Nyu/E-3)
12/1/2018 01:45
Menteri BUMN TegaskanHolding Migas Jalan Terus
(ANTARA FOTO/Dedhez ANggara)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyampaikan gugatan uji materi yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mengganggu proses pembentukan holding migas yang saat ini sedang berproses. “Proses judicial review menurut saya baik-baik saja, saya harap tidak ada masalah,” ujar Rini seusai kunjungan kerja di Indramayu, Jabar, Kamis (11/1). Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN melakukan gugatan uji materi ke MA terhadap PP No 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Inalum. Juru bicara koalisi, Ahmad Redi, mengatakan kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan menghapus status BUMN (persero) PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah merupakan kebijakan yang bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945, UU Keuangan Negara, UU BUMN, dan UU Minerba.

Rini menyebutkan holding migas akan terbentuk paling lambat pada awal 2018. Holding BUMN untuk sektor migas itu rencananya dikepalai PT Pertamina (persero). Adapun di bawahnya akan ada anak usaha Pertamina, yakni Pertagas dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). “(Proses holding migas) jalan, nggak ada beda. Proses tetap kita jalankan semua yang untuk migas,” tukasnya. (Nyu/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya