Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

BNNP Gagalkan Masuknya Sabu

11/1/2018 05:30
BNNP Gagalkan Masuknya Sabu
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta, menangkap dua perempuan kurir sabu di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/1). Kedua perempuan ini mencoba menyelundupkan narkotika jenis kristal meth (sabu) seberat 1.952 gram dari luar negeri. Dua kurir sabu ini ialah Farida, 25, asal Madura, dan Arlira, 21, asal Lombok. Mereka diupah masing-masing Rp30 juta untuk membawa sabu kepada seorang penerima berinisial CL di Surakarta.

Kedua kurir ini tiba di Bandara Adi Soemarmo menggunakan pesawat Air Asia (AK 356) rute Kuala Lumpur-Solo. Petugas mencurigai dua kardus yang dibawa dua kurir tersebut. Petugas kemudian meminta kardus-kardu tersebut dibuka, dan ditemukan narkoba jenis sabu.
“Farida membawa 972 gram sabu, dan Arlita juga membawa 972 gram,” kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo di Kantor Bea Cukai Surakarta, Rabu (10/1). Sementar itu, calon penerimanya berinisial CL kini menjadi buron BNNP Jawa Tengah.
Kedua kurir sabu itu dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Sejauh ini, BNNP Jateng bekerja­sama dengan Bea Cukai dan Polres Boyolali telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan sabu dari luar negeri melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali.

Memanfaatkan TKI
Dari Nusa Tenggara Barat, penyi­dik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menyelidiki kasus penyelundupan 1,5 kg sabu yang masuk melalui Lombok International Airport, Kabupaten Lombok Tengah. Direktur Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Yusfadillah, mengatakan dari hasil pengembangan, muncul indikasi bahwa pemain narkoba di NTB memiliki jaringan di luar negeri seperti Malaysia. Seperti aksi penyelundupan sabu-sabu 1,5 kg yang dibawa MN, TKI asal Madura yang datang ke Lombok dengan pesawat Air Asia-Lombok, akhir tahun lalu.

Petugas Bea Cukai Mataram di LIA menemukan barang bukti narkoba tersembunyi di balik dinding pelapis bagian dalam tas koper yang dibawa MN. Namun, dalam pengakuannya, MN tidak mengetahui jika di dalam tas koper yang dititipkan rekan TKI yang juga berasal dari Madura itu, berisi narkoba jenis sabu. “Tapi orang yang rencananya akan menjemput di bandara tidak juga datang, nomor kontak telepon yang diberikan rekannya dari Malaysia itu juga tidak aktif. Setelah kita cek, posisi terakhir nomor kontak telepon itu berada di luar Jakarta,” ujarnya.

Pihak kepolisian menarik kesimpulan bahwa para pelaku kejahatan transnasional ini telah membuat modus baru dengan memanfaatkan orang lain agar barangnya dapat masuk ke Indonesia. “Jika modus itu gagal, maka keterlibatan anggota dari jaringan ini sulit untuk terbongkar. Hal itu tentunya karena ada peran orang di luar jaringannya yang menjadi korban dalam aksi penyelundupan tersebut,” kata Yusfadillah. Kasus di Lombok maupun Solo, ada kemiripan. Jaringan narkoba internasional memanfaatkan TKI sebagai kurir. (PO/Ant/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya