Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Sinergi Satgas Percepat Investasi

Desa Oktiana Surbakti [email protected]
11/1/2018 02:45
Sinergi Satgas Percepat Investasi
(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PEMERINTAH berupaya meng-urai hambatan dalam iklim investasi di Tanah Air, sekaligus meningkatkan kemudahan berusaha. Salah satu caranya ialah menyinergikan dua satuan tugas (satgas), yaitu Satgas Paket Kebijakan Ekonomi dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Upaya itu diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi yang selama ini masih tertahan dan belum efektif untuk mendorong perekonomian. “Perlu adanya kesinambungan kerja di antara kedua satgas agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia terealisasi dengan efektif,” kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution sesuai memimpin rakor penyelesaian permasalahan berusaha, di Jakarta, Rabu (10/1).

Darmin menjelaskan salah satu permasalahan dalam pelaksanaan satgas selama ini ialah informasi mengenai kebijakan pelaksanaan berusaha yang kurang tersebar di tingkat pemerintah daerah sehingga menghambat proses investasi. Untuk itu, kata dia, perlu ada peran aktif dari satgas pemerintah pusat guna mengawasi pemda dalam mengidentifikasi permasalahan dan hambatan pelaksanaan kemudahan berusaha di setiap wilayah Indonesia.

“Pemerintah terus menggerakan satgas leading sector yang bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan usaha di seluruh daerah. Satgas ini dilengkapi dengan sistem komunikasi online agar bisa melacak semua permohonan investasi yang berjalan,” ujar Darmin.
Ia mengharapkan melalui penggabungan kerja satgas ini, kemacetan dalam proses perizinan investasi dapat segera diidentifikasi dan peluang untuk mendorong investasi lebih tinggi dapat diperoleh agar kinerja perekonomian dapat lebih optimal dari sebelumnya.
Penyatuan kerja dua satgas itu akan didukung sistem perizinan yang terintegrasi satu pintu (single submission) yang akan beroperasi sepenuhnya pada Maret 2018. Sistem itu direncanakan diuji coba pada pekan kedua Januari 2018 di tiga daerah, yaitu Purwakarta, Palu, dan Batam.

Satgas Paket Kebijakan Ekonomi terbentuk untuk mengawal pelaksanaan paket kebijakan ekonomi yang telah terbit dalam 16 jilid sejak September 2015. Adapun Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha bertugas mengawal pelaksanaan Perpres Nomor 91 Tahun 2017.

Pokja 4 satgas
Melalui sinergi dua satgas, proses penyelesaian 190 proyek pipeline total sebesar Rp351 triliun dan US$54,6 miliar yang selama ini terbengkalai sejak 2010 dan telah terdaftar di BKPM dapat diwujudkan, terutama melalui koordinasi yang dilakukan Pokja Empat Satgas Paket Kebijakan Ekonomi. Selama ini, pokja tersebut ditugasi menangani berbagai masalah terkait dengan perizinan investasi yang timbul setelah terbitnya paket kebijakan ekonomi.

Pokja tersebut telah memiliki sistem khusus penyelesaian persoalan investasi yang terintegrasi dengan jaringan protokol komunikasi antara satgas, masyarakat, dan para pelaku usaha yang dibangun menggunakan aplikasi berbasis android. Secara keseluruhan, proyek penyelesaian investasi yang sudah pipeline ini bersama dengan berbagai proyek baru (new entrants) yang tercatat sejak 24 September hingga 14 Desember 2017 sebanyak 1.054 proyek senilai US$42,6 miliar. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya