Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Bisnis Gula Rafinasi Rembesan Menggiurkan

Fetry Wuryasti
06/11/2017 07:01
Bisnis Gula Rafinasi Rembesan Menggiurkan
(MI/SUSANTO)

KETUA Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyatakan kasus perembesan gula rafinasi ialah penyakit lama yang baru dibongkar Polri. Menurut perkiraan DPN APTRI, gula rafinasi yang bocor ke pasaran mencapai 500 ribu ton.
"Kasus PT CP hanya bagian kecil saja dari kejahatan yang bisa disebut fenomena gunung es," ujarnya. Pelaporan yang selama ini pihaknya lakukan ke Bareskrim didasari dua dugaan, yaitu disengaja industri gula rafinasi dan juga pihak industri makanan minuman yang nakal membeli dan menjual kembali ke hotel dan restoran, mengingat modal harga setelah pajak sebesar Rp7.000/kg.

"Mereka bisa tergiur oleh perbedaan harga di pasaran, itu dugaan kami," kata Soemitro. Keuntungan dari bisnis GKR itu memang menggiurkan. Dengan mengambil keuntungan Rp1.000 dari tiap kilogram GKR yang dijual, keuntungan bisa mencapai Rp500 miliar.
"Modal sampai pajak dan ongkos Rp7.000. Kalau dijual Rp8.000, sudah untung. Nilai keuntungan perkiraan gula yang bocor sampai 500 ribu ton, atau sekitar 500 juta kg, dikali keuntungan Rp1.000 saja, itu sudah Rp500 miliar," tandasnya.

Untuk mengatasi perembesan GKR itu, ia mengusulkan transaksi dilaksanakan secara transparan melalui sistem lelang sebagaimana dicanangkan pemerintah. "Apa yang disodorkan Menteri Perdagangan dengan lelang gula rafinasi itu harus dicoba dan karena sistem itu lebih baik," imbuhnya. Menurut Soemitro, rencana lelang gula itu berulang kali dijegal kelompok 'pro-status quo'. Mereka tidak menginginkan adanya perubahan, termasuk perembesan yang dikeluhkan petani. "Jika sistem ini dilaksanakan, para pemburu rente pasti kelabakan," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid meyakini perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi sudah lama terjadi. Wachid berani menjamin, kalau sekarang Bareskrim Polri melakukan operasi ke minimarket, dijamin akan berhasil menemukan gula rafinasi ilegal.
Dampak perembesan, menurut Wachid, sangat luar biasa. Gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi rumah tangga, dari awal giling pada Mei 2017 sampai sekarang, masih menumpuk di gudang-gudang pabrik gula, kurang lebih 700 ribu ton.

GKP tidak sanggup bersaing dengan gula rafinasi yang secara kualitas lebih baik dan harga lebih murah. Ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kuota izin impor raw sugar. Aparat penegak hukum juga harus lebih serius dalam mengusut dan menindak pelaku perembesan. "Seharusnya pihak penegak hukum memberikan sanksi berat, bentuknya pidana khusus karena bikin kacau ekonomi," ucapnya.

Periksa hotel
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Porli telah memeriksa tiga hotel yang diduga menggunakan gula rafinasi untuk dikonsumsi langsung. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka penyimpangan gula rafinasi, BB. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menerangkan tiga hotel tersebut diduga menggunakan gula rafinasi dengan memesannya kepada perusahaan tersangka. "Satu hotel lagi akan dimintai keterangannya Senin nanti," ujarnya. (Sru/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik