Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis investasi di bidang mineral dan batu bara akan meningkat dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota organisasi Commite for Mineral Reserves International Reporting Standart (CRIRSCO).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sri Raharjo mengatakan, keanggotaan Indonesia di CRIRSCO menuntut perusahaan melaporkan potensi sumber daya mineral serta cadangan mineral yang sesuai standar international.
Sebelumnya, para pengusaha hanya melaporkan data sesuai standar masing-masing perusahaan. Akibatnya, standar data yang dilaporkan berbeda-beda tiap perusahaan.
"Sekarang standarnya sama dan itu diakui di Internasional. Manfaatnya, investor tidak perlu lagi melakukan pengecekan dua kali pada data cadangan dan potensi sumber daya mineral para pengusaha tambang dan mineral di Indonesia," ujar Sri Raharjo di sela-sela Annual Meeting CRIRSCO di Yogyakarta, Selasa (31/10).
Ia menyebut, akibat pelaporan data yang seadanya dari perusahaan, para investor kerap meragukan validitas jumlah dan cadangan sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia.
"Perusahaan juga harus menghitung cadangan (bahan mineral) dilakukan oleh competen person," kata dia.
Saat ini hanya ada 244 competen person di banyak komoditas dengan 6.500 izin pertambangan yang telah dikeluarkan.
Ketua Masyarakat Geologi Indonesia Arif Zardi Dahlius menambahkan, menjadi anggota CRIRSCO yang didirikan pada 1994 memberikan banyak keuntungan. CRIRSCO merupakan kumpulan perwakilan organisasi internasional yang bertanggungjawab terhadap perkembangan kode pelaporan mineral di negara masing-masing.
Tujuan utamanya adalah mengembangkan standar internasional untuk melaporkan sumber daya mineral (mineral recouses) dan cadangan mineral (mineral reserves). Satandar itu berfungsi sebagai "core code and guidlines" untuk setiap negara yang ingin mengadopsi CRIRSCO ke dalam standar pelaporan di negaranya.
Anggota CRIRSCO sebelumnya sebanyak 10 negara, yaitu Australia dengan kode JORC, Brazil (CBRR), Kanada (CIM), Chile (National Committee), Europe (PERC), Kazakhstan (KAZRC), Mongolia (MPIGM), Rusia (NAEN). Selain itu Afrika Selatan (SAMREC) dan Amerika Serikat (SME).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Natal Naibaho mengatakan sangat pentingnya kredibilitas untuk menarik investor.
"Jumlah dan cadangan Sumber Daya Mineral itu syarat wajib yang harus diserahkan pengusaha saat melantai bursa. Kalau Indonesia standarnya sudah diakui international, kami bisa dengan mudah mempromosikan dan menginformasikan hasil tambang ke investor," pungkas dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved