Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

GMF Lepas 10% Saham Rp400/Lembar

(Try/E-1)
01/10/2017 23:16
GMF Lepas 10% Saham Rp400/Lembar
(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyatan efektif untuk proses penjualan saham perdana atau initial publicoOffering (IPO) PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) Tbk. Pionir perusahaan maintenance, repair, and overhaul (MRO) atau perawatan pesawat di Indonesia itu hanya akan melepas 10% saham dari jumlah modal perseroan atau sebesar 2,82 miliar lembar saham melalui jalur IPO. Jumlah itu berarti terpangkas 66% dari target awal sebesar 30% atau 10,89 miliar lembar saham. Sebagai gantinya, pelepasan 20% saham itu akan diberikan kepada investor strategis pasca-IPO.

"Kami yakin dan optimistis ini adalah langkah terbaik untuk meningkatkan nilai perusahaan serta memberikan kontribusi lebih bagi Indonesia," kata Direktur utama GMF Iwan Joeniarto melalui siaran persnya, akhir pekan lalu. Masa penawaran untuk publik akan berlangsung pada 2, 3, dan 4 Oktober 2017. Iwan juga menambahkan bahwa dalam aksi korporasi yang dilakukan itu, GMF berkomitmen untuk berkontribusi pada perekonomian bangsa. "Dengan melepaskan saham perusahaan, rencana ekspansi akan lebih cepat berjalan. Kami akan membuka lapangan pekerjaan lebih banyak, memberi nilai tambah bagi pemegang saham, serta membayar pajak lebih banyak. Kami akan berusaha maksimal untuk terus mendukung perekonomian Indonesia," katanya.

GMF telah menunjuk empat penjamin pelaksana emisi atau joint lead underwriters, yaitu PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Bersama dengan joint lead underwriters, GMF menetapkan harga penawaran saham perdana perseroan sebesar Rp400 per saham. "Melalui IPO ini kami meng-ajak masyarakat Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari keluarga besar GMF dan turut berkontribusi kepada ekonomi Indonesia. Dengan senantiasa memperhatikan GCG, GMF mengupayakan untuk dapat memberikan nilai tambah terbaik bagi seluruh shareholders," tandas Iwan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya