Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Dirjen Minerba Dorong Daerah Tegas terhadap Perusahaan Tambang

Cah/E-1
16/9/2017 03:31
Dirjen Minerba Dorong Daerah Tegas terhadap Perusahaan Tambang
(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

DIRJEN Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono mendorong pemerintah daerah bersikap tegas untuk menindak perusahaan pertambangan yang mencemari lingkungan.

Hal itu dikemukakan Bambang saat rapat pengawasan tambang bersama Komisi VI DPR di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara.

Dalam rapat itu dibahas upaya penanganan Sungai Malinau yang diduga tercemar akibat kegiatan pertambanganan.

"Di Kabupaten Malinau, menurut catatan kami, ada 11 perusahaan batu bara. Yang aktif mungkin empat. Untuk melihat persoalan pencemaran Sungai Malinau perlu sanksi tegas. Bila perlu, mencabutan izin sementara perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan," ujar Bambang.

Ia menegaskan kegiatan tambang sangat diperlukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Namun, hal itu perlu dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sebab kalau seluruh proses dilakukan sesuai aturan, tidak akan ada pencemaran. Kemudian harus ada antisipasi kondisi alam yang tidak biasa supaya lingkungan tambang tetap sehat," paparnya.

Ia memberikan contoh bahwa pihaknya selalu menegakkan aturan berlaku dan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar.

"Di Berau, saya sempat memberikan perintah untuk dihentikan sementara selama tujuh hari menyusul ada kecelakaan. Ini ketegasan yang penting untuk memastikan kegiatan tambang aman, dan tidak merusak lingkungan," tuturnya.

Bambang juga mengingatkan pemerintah daerah supaya memperhatikan perusahaan untuk melaksanakan kewajiban soal reklamasi pascatambang.

Hal itu juga penting untuk mengembalikan kondisi lingkungan.

Menurut Anggota Komisi VII Fraksi NasDem Ari Yusnita, perusahaan tambang batu bara perlu mentaati aturan, khususnya amdal.

Pasalnya laporan masyarakat atas dugaan pencemaran Sungai Malinau berasal dari aktivitas tambang.

Ia meminta pemerintah tegas untuk memberikan sanksi.

"Kalau terjadi lagi, ditutup saja tambangnya karena 24 ribu masyarakat bisa menjadi korban pencemaran Sungai Malinau," tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya