Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DIREKTORAT Pengolahan PT Pertamina (persero) bekerja sama dengan Forum Komunikasi Keselamatan Migas memberikan penghargaan kepada industri migas yang berprestasi dalam pencapaian jam kerja aman, yakni penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha. Penghargaan itu diberikan kepada badan usaha/bentuk usaha tetap yang memiliki catatan jam kerja aman tanpa kehilangan jam kerja akibat kecelakaan kerja. Berdasarkan rilis yang diterima, penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha IV diberikan kepada PT Pertamina RU VI Balongan yang terhitung sejak 9 November 2000 hingga 31 Maret 2017 mencatat prestasi jam kerja aman sebanyak 96.454.398 jam.
Kemudian Patra NirbhayaKarya Utama Adinugraha III untuk PT Pertamina RU III Plaju (9 Desember 2009-31 Maret 2017) dengan jam kerja aman 64.809.380 jam. Selanjutnya, penghargaan Patra NirbhayaKarya Utama untuk PT Pertamina RU II Dumai (1 Oktober 2013-31 Maret 2017) dengan jam kerja aman 29.009.478 jam dan PT Pertamina RU VII Sorong (29 Februari 1995-31 Maret 2017) dengan jam kerja aman 23.173.086 jam. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Palembang, Sumsel, Rabu (30/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved