Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani memandang bahwa batasan defisit 3% masih bisa mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan. Pelebaran defisit yang tidak diikuti perencanaan yang matang dan bisa dieksekusi malah berpotensi menimbulkan beban utang baru. “Selama ini defisit 3% masih bisa mewadahi atau mengakomodasi kebutuhan dari pemerintah untuk menjalankan berbagai program,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (11/7)..
Hal itu terlihat dari masih tersedianya ruang gerak bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi pada sumber daya manusia. Selain itu, pemerintah masih bisa mengandalkan target defisit anggaran di bawah 3% terhadap PDB untuk mendorong tingkat kese-jahteraan masyarakat. Hal yang sangat penting dalam pengelolaan defisit anggaran ialah perencanaan yang matang dan penyerapan maksimal agar tidak menimbulkan beban utang jangka panjang.
Contohnya, lanjut Sri, ada anggaran yang tidak terserap sebanyak Rp2,5 triliun, padahal pemerintah telah meng-usahakan dana itu melalui penerbitan surat utang, maka hal itu bisa mengganggu kredibilitas APBN. “Biaya yang besar tapi tidak terserap itu memberikan beban yang tidak baik bagi ekonomi maupun sisi kredibilitas APBN,” katanya. Wacana pelebaran defisit APBN pertama kali dilemparkan politikus PDIP di Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo. Berbeda dengan pemerintah yang cenderung bertahan dengan batasan defisit, kalangan anggota dewan lainnya malah mendukung wacana itu. Anggota Komisi XI dari Golkar DPR Aditya Anugerah Moha mengatakan pihaknya menunggu inisiatif dari pemerintah untuk merevisi aturan. Ia menilai sangat wajar apabila batas defisit ditetapkan melebihi 3%.
Anggota Komisi XI lainnya dari PAN, Sukiman, menyebut jika ingin melakukan pembahasan pelebaran defisit, pemerintah harus merevisi UU Keuangan Negara atau dengan menerbitkan perppu.
Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah belum akan membahas perubahan UU untuk melebarkan defisit anggaran. Pemerintah masih menilai batas 3% masih kredibel. “Sementara kita masih tetap di 3%, belum ada wacana untuk mengubah-ubah,” kata Bambang. Ia enggan menilai apakah batas tersebut masih relevan dengan kondisi perekonomian saat ini sebab yang harus diliat ialah kemampuan keuangan negara. (Tes/Nyu/Ant/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved