Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menguatkan koordinasi di lintas kementerian dan lembaga guna pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional. Salah satu langkah sinergis ialah menjamin ketersediaan bahan baku, memberikan insentif untuk meningkatkan ekspor, dan mendorong investasi di sektor yang berbasis hasil hutan tersebut.
"Misalnya, menyurati kementerian terkait dalam rangka berkoordinasi untuk menghasilkan kebijakan strategis yang berpengaruh pada iklim usaha yang kondusif," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/5).
Panggah menyebutkan menteri perindustrian telah mengirimkan surat kepada menteri pertanian untuk meminta pengecualian sampel furnitur dari proses karantina. Selain itu, kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) tentang penyederhanaan birokrasi kayu hasil budi daya rakyat.
"Terkait dengan impor bahan baku kayu bagi penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), kami juga meminta kepada menteri perdagangan menghapus persyaratan rekomendasi Kementerian LHK," paparnya. Selanjutnya, kepada mendag juga, surat dikirimkan untuk penghapusan biaya verifikasi produk barang jadi rotan yang dibebankan kepada pelaku industri.
Panggah mengungkapkan selama ini ketersediaan bahan baku telah dijamin melalui kebijakan larangan ekspor kayu dan rotan.
Sementara itu, kebijakan untuk meningkatkan pasar ekspor di antaranya dengan memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri pada pameran di dalam dan luar negeri serta memfaslitasi pemberian national interest account (NIA) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kemenperin mencatat kinerja ekspor industri furnitur Indonesia pada 2016 sebesar US$1,6 miliar. Sementara itu, berdasarkan data Centre for Industrial Studies (CSIL), nilai perdagangan furnitur dunia pada 2016 mencapai US$131 miliar. "Pada 2017, nilai ekspor furnitur dunia diprediksi meningkat menjadi US$138 miliar," ungkap Panggah.
Kebijakan pemberian fasilitas tax allo-wance untuk investasi industri furnitur di luar Jawa. Bahkan, dalam upaya peningkatan kualitas produk furnitur nasional, Kemenperin telah meresmikan program pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dan industri serta pembangunan Politeknik Furnitur di Ja-wa Tengah.
Rencana aksi
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya bersama pelaku usaha tengah menyusun rencana aksi dalam upaya memacu kinerja industri mebel dan kerajinan nasional agar mampu tumbuh dan berdaya saing.
"Kami akan menyusun mekanisme SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang lebih sederhana dan dengan biaya yang lebih murah," papar Airlangga.
Lebih lanjut, menurut menperin, pihaknya akan memfasilitasi pembentukan pusat bahan baku untuk memenuhi kebutuhan produksi industri mebel dan kerajinan dalam negeri. Terkait dengan hal itu, memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang pengadaan bahan baku rotan dan pemasaran produk industri rotan antara HIMKI, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Sarinah telah di-tandatangani.
Airlangga juga menekankan kepada pelaku industri mebel dan kerajinan nasional agar terus kreatif dan berinovasi sehingga bisa meningkatkan nilai tambah produk dan memenuhi selera pasar saat ini. (E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved