Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat Satuan Tugas Waspada Investasi dengan menambah empat anggota baru. Itu dilakukan mengingat masih maraknya jasa keuangan ilegal dengan modus dan motif yang semakin beragam.
“Empat kementerian atau instansi yang segera masuk Satgas Waspada Investasi adalah Bank Indonesia (BI), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat membuka Seminar Optimalisasi Waspada Investasi, di Jakarta, Selasa (11/4).
Ia menyampaikan sebelum penambahan anggota baru, sebenarnya satgas sudah sering bekerja sama dengan empat instansi itu. Namun, dengan makin masifnya kegiatan investasi ilegal dan tindakan kejahatan lainnya di jasa keuangan, peran empat lembaga tersebut harus diperkuat.
Karena itu, dengan memasukkan keempat instansi tersebut menjadi anggota Satgas, alur kerja dan koordinasi antarlembaga akan semakin kuat.
“Sebab sepengalaman OJK selama ini ada beberapa area, misalnya saat kami sampai ke aspek penegakan hukum untuk penelusuran uang, kami perlu bantuan PPATK. Jadi, saya pikir ada keperluan untuk meningkatkan efektivitas tugas satgas,” tutur Muliaman.
Saat ini Satgas Waspada Investasi beranggotakan tujuh perwakilan instansi, yakni Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, dan OJK sebagai ketua dan koordinator.
Muliaman mengatakan penambahan empat anggota satgas akan diresmikan sesegara mungkin. Masing-masing dari empat lembaga tersebut juga sudah menunjukkan respons positif.
Dalam seminar itu, Muliaman kembali menekankan penawaran investasi ilegal terhadap masyarakat harus dihentikan karena makin masif dan merugikan masyarakat. Beberapa kasus investasi ilegal bahkan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat pada industri jasa keuangan.
Di sisi lain, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Satgas Waspada Investasi, dibentuk 38 tim kerja satgas waspada investasi daerah di 35 kantor regional OJK dan tiga tim lainnya di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. “Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal ke masyarakat,” ujar dia.
19 perusahaan
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam L Tobing menambahkan, sejak Januari hingga Maret 2017, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal.
Pada April ini, Satgas Waspada Investasi sedang memeriksa sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal.
Tongam merinci 6 dari 19 perusahaan yang kegiatan usahanya dihentikan pada akhir Maret 2017 ialah Starfive2u.com, PT Alkifal Property, Groupmatic170, EA Veow, FX Magnet Profit, dan Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Sukabumi.
Keenam entitas usaha tersebut dihentikan karena tidak dapat menunjukkan legalitas usaha, kejelasan kegiatan usaha, dan domisili usaha yang dilakukan. (Ant/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved