Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PANASNYA pilkada DKI Jakarta telah membawa bangsa ini pada ujian baru. Bukan saja ujian kematangan proses pemilu itu sendiri, melainkan juga ujian kedewasaan demokrasi dan toleransi kita.
Sengitnya persaingan untuk kursi DKI-1 sampai-sampai seperti menarik kita dari esensi demokrasi itu sendiri. Tujuan kesejahteraan bersama dikalahkan gaung sentimen suku dan keagamaan.
Dalam kondisi inilah kita makin merasakan urgensi kehadiran tokoh ataupun institusi yang tegas mengawal pemilu serta berupaya memperbaiki berbagai kelemahan penyelenggaraannya. Salah satu institusi yang berada di garis tersebut ialah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Didirikan pada 2004 oleh 17 ribu mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panwas Daerah (Panwasda), Perludem terus aktif mengkritisi berbagai kelemahan penyelenggaraan pemilu dan kegagalan demokrasi. Di bawah kepemimpinan Titi Anggraini yang menjabat sejak 2010, Perludem juga terus mengembangkan perangkat yang dapat membantu masyarakat menjadi pemilih cerdas.
Salah satu perangkat itu ialah Application Program Interface (API) Pemilu. Platform yang menampilkan data terbuka pemilihan umum di Indonesia itu mengantarkan Perludem meraih Third Annual Open Government Awards di Open Government Partnership (OGP) Global Summit di Paris, Prancis, akhir Desember lalu.
Lalu seberapa besarkah peningkatan kepedulian masyarakat akan pilkada? Begitu juga, apakah demokrasi yang sedang berjalan ini bisa melahirkan optimisme kita? Titi berbagi jawabannya akan soal itu dan hal-hal lainnya dalam wawancara khusus bersama Media Indonesia, Senin (16/1).
Partisipasi pemilih dalam pilkada disebut terus turun, lalu bagaimana sebenarnya kepedulian masyarakat pada pilkada?
Kalau kita mereview dari pilkada 2005, 2010, dan 2012, angka partisipasi menurun. Pada 2014 saat pemilih legislatif angka partisipasi 75%, sedangkan pada pemilu presiden tahun yang sama 71%. Pada 2015, partisipasi menurun hingga di bawah 70%. Fenomenanya ini terjadi karena kejenuhan pemilih karena pemilu yang terlalu sering dan dekat. Tawaran calon-calon di dalam pilkada juga dianggap tidak memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat. Akan tetapi, ada tren yang berubah pada partisipasi politik pemilih mulai 2012. Pemilih terbuka menunjukkan identitas politik lewat media sosial. Kemudian gerakan kerelawanan muncul. Data menunjukkan semakin banyak jumlah calon, semakin memicu masyarakat untuk berpartisipasi karena masyarakat melihat beragam alternatif.
Lalu bagaimana platform data terbuka API Pemilu yang dibuat Perludem bisa meningkatkan partisipasi pemilih? Bagaimana platform itu menghindari hoax?
Sudah lebih dari 50 aplikasi tercipta dari API Pemilu. Di Surabaya sudah berjalan dan digunakan aplikasinya. Di Banten ada lima aplikasi pemenang pilkada Banten App Challange yang sekarang sedang kita sosialisasikan dan siap untuk digunakan.
Kami berharap makin banyak masyarakat yang terinformasi dengan baik soal pilkada dan pemilu. Akan tetapi, saya tidak bisa mengatakan melalui API Pemilu, maka partisipasi pemilih meningkat tajam. Selain itu, kami tidak hanya menargetkan lebih banyak pemilih yang datang ke TPS, tapi pemilih yang sadar bahwa pilihan yang mereka buat merupakan pilihan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang terukur bukan hanya dari sentimen, SARA, simpati, empati atau tampilan luar calon.
Untuk menyaring informasi dan menghindari hoax, kami berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu. Informasi aplikasi data mungkin banyak berseliweran di internet, tapi yang kita sajikan ialah kanalisasi informasi yang valid dan betul-betul tidak bias. Di API, kami juga menggunggah data-data dari penyelenggara pemilu. Kami mendorong penyenggara pemilu agar menyediakan data terbuaka sehingga data itu tidak lagi berupa mengandung unsur fitnah, SARA, atau sifatnya provokasi.
Anda juga sempat berbicara soal perlunya aturan terhadap political action committee (PAC) atau yang disebut tim pemenangan atau relawan. Bagaimana maksudnya?
Fenomena gerakan-gerakan masyarakat yang melakukan kerja-kerja pemenangan untuk partai politik atau calon tertentu memang mencuat muncul di pilkada DKI Jakarta 2012, di situlah muncul gerakan yang secara aktif bergabung untuk melakukan pemenangan pasangan calon. Di konteks Indonesia, terlihat di Pilkada DKI 2017 dengan fenomena Teman Ahok. Teman Ahok ini dia melakuakan dukungan kepada Ahok ketika sebelum menjadi pasangan calon, ini yang belum diatur secara baik di dalam perundang-undangan kita. Bagaimana mengatur gerakan kerelawan politik sebelum masa pencalonan. Kalau pada masa pencalonan telah disebutkan bahwa dia harus mendaftar kepada KPU menyebutkan siapa strukturnya dan penggunaan dananya harus dilaporkan. Peraturan sebenarnya tidak membatasi aktualisasi politik warga dalam memlih, tapi dalam pemilu apapun aktivitasnya harus akuntabel, diukur pertanggung jawaban. Ke depan gerakan kerelawan politik ini harus ada mekanismenya.
Saat pesta demokrasi ini sepertinya masih ada kelompok yang terlupakan, yakni kaum disabilitas. Bagaimana Anda melihatnya?
Dalam konteks yang mau kita sederhanakan, pemilu itu kan seharusnya inklusif dalam arti dia harus ramah bagi semua warga negara apa pun latar belakang dan kondisi fisiknya. Bukan berarti kemudian cara pandang kita terhadap kelompok disabilitas sebagai orang yang berbeda dan dibedakan. Akan tetapi, cara pemenuhan hak-haknya menyesuaikan dengan kondisi yang mereka miliki. Misalnya, bukan berati kita harus mendorong mereka mengangkat mereka ke mana-mana tetapi paradigmanya adalah kita harus memastikan bahwa TPS itu bisa dilalui para pengguna kursi roda, jadi pemenuhan hak itu bukan pendekatan menolong, tapi menyediakan dan memastikan hak-haknya terpenuhi.
Ada pengalaman apa yang paling berkesan atau mengherankan selama bergelut di pemilu?
Ada beberapa pengalaman yang sangat bikin saya geleng-geleng kepala. Salah satunya ketika pulang kampung ke kampung suami di Aceh sana. Bertemu dengan famili yang menceramahi saya soal kalau mau menang pemilu ada trik-triknya. Trik paling utama ialah harus kasih uang pada pemilih jelang hari pemungutan suara. Dia cerita A sampai Z soal siapa saja yang harus didekati untuk kumpulkan suara. Ternyata jauh-jauh pulang kampung yang dihadapi juga persoalan kepemiluan. Terpaksalah saya advokasi kecil-kecilan jadinya hehehee....
Dengan pengalaman itu dan selama ini bergiat di pemilu, apakah Anda optimistis akan demokrasi dan masa depan bangsa atau malah sebaliknya? Saya yakin dan optimistis bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar. Demokrasi memang tidak sempurna, pemilu sebagai instrumen demokrasi memang belum sepenuhnya melahirkan kepemimpinan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ada ratusan kepala daerah yang terjerat masalah hukum dan mayoritas soal kasus korupsi. Padahal, pemilu dan demokrasi baru bermakna jika menciptakan kesejahteraan rakyat. Justru di sinilah optimisme dan kesabaran harus terus dipelihara. Agar tidak pernah jenuh dan lelah berjuang mewujudkan demokrasi berkeadilan, yang menciptakan kesejahteraan. Sebab jika kita lelah dan menjadi tak sabar, para pendukung status quo akan merampas kembali apa yang telah kita perjuangkan susah payah selama ini. Perjuangan untuk kebebasan, kesetaraan, keadilan, dan humanisme.
Apa gol besar yang anda ingin ciptakan terkait dengan sistem pemilu dan demokrasi Indonesia?
Tak ada sistem pemilu yang ideal bagi suatu negara. Namun, menjadikan pemilu Indonesia benar-benar bisa menjamin keadilan bagi semua pemangku kepentingan menjadi harapan saya. Pemilu Indonesia bukan hanya prosedur, melainkan secara substansial menjadi perayaan bagi lahirnya pemimpin yang berpihak pada kesejahteraan dan kepentingan orang banyak.
Sistem pemilu yang kita pilih mestinya makin memperkukuh representasi dan akuntabilitas wakil rakyat pada konstituennya. Bukan sebaliknya malah memperkuat oligarki atau dominasi elite dalam rekrutmen politik. Kompetisi yang adil dan setara jadi tantangan sendiri di tengah makin dominannya peran uang pada pemilu kita. Karenanya sistem pemilu harus bisa mengeliminasi praktik curang dan transaksional, antara lain dengan pengaturan dana kampanye yang tegas dan tidak multitafsir. Pembatasan belanja kampanye peserta pemilu harus terus digulirkan. Pengawasan dan penegakan hukumnya pun harus tegas. (M-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved