09/9/2016 16:37

Polisi Amankan Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi

JAJARAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pabrik pembuat pupuk palsu di Desa Parakan Lima, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016).

Dari pabrik tersebut polisi mengamankan puluhan ton pupuk palsu jenis SP dan NPK siap edar. Selain itu polisi juga mengamankan alat-alat yang dipergunakan oleh pelaku untuk memproduksi pupuk palsu.

Dalam sehari, pabrik yang baru beroperasi selama 2 minggu tersebut mampu memproduksi pupuk palsu sebanyak 5-12 ton. Pupuk palsu terbuat dari bahan kapur yang dicampur dengan garam dan pewarna dengan maksud menyerupai bentuk dari pupuk asli.

Biaya produksi pupuk palsu hanya Rp40 ribu per karungnya. Pelaku menjual pupuk palsu ini dengan harga Rp60 ribu per karungnya. Setengah harga lebih murah dari pupuk asli yang berharga Rp120 ribu per karung.

Penyegelan pabrik pembuat pupuk palsu ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya 2 truk kontainer yang membawa pupuk palsu dengan total berat mencapai 190 ton di jakarta.

Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium, kandungan unsur hara yang terkandung dalam pupuk palsu tidak mencapai 1% yaitu hanya 0,02%-0,08%. Alhasil pupuk palsu ini tidak memiliki khasiat apapun bagi tanah maupun tanaman pertanian.

Saat ini polisi telah mengamankan para tersangka pembuat pupuk palsu yaitu Wahyu selaku pemilik pabrik dan Irwan sebagai suplier.

Baca Juga

Video Lainnya