Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

07/11/2018 15:27

Menimbang Kembali Konstitusi Republik Indonesia

KONSTITUSI, di mana pun di dunia ini, sangat mungkin diubah dan diperbarui sesuai kebutuhan domestik terbarunya. Konstitusi pun selalu terikat dengan tempat dan waktu. Maka, tidak ada satu pun teori konstitusi yang harus diikuti.

"Perbedaan tempat dan perjalanan waktu bisa menjadi alasan dilakukannya perubahan konstitusi," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam diskusi publik bertajuk Menimbang Kembali Konstitusi Indonesia yang digelar Mufakat Budaya Indonesia di ruang rapat Media Indonesia, Jakarta Barat, Selasa (6/11).

Baca Juga

Video Lainnya