Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

11/3/2018 13:00

DPR semakin Berbahaya

Zen

REVISI Undang-Undang tentang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) baru saja disahkan. Namun, UU ini dinilai kontroversial karena ada pasal-pasal yang dianggap membahayakan dalam berdemokrasi.

Tidak semata perkara penambahan jumlah ketua MPR, DPR, dan DPD, tetapi juga kewenangan DPR yang sulit dijangkau penegak hukum serta kewenangan untuk memanggil bahkan menyandera siapa pun yang dianggap merendahkan lembaga maupun anggotanya. Pasal-pasal itu dianggap kemunduran dari demokrasi Indonesia. Lalu bagaimana sebenarnya UU tersebut dapat disahkan? Bagaimana masyarakat menyikapinya? Berikut petikan wawancara Media Indonesia dengan Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di kantornya, Jakarta, Jumat (2/3). (Rizky Noor Alam)

Baca Juga

Video Lainnya