Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Pilkada serentak akan segera digelar kembali 2018, di 171 daerah dengan provinsi-provinsi gajah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. Maka, indikator peta kekuatan partai politik untuk pemilihan presiden pun diyakini dipertaruhkan.
Bukan cuma itu, pilkada kian riuh dengan meningkatnya jumlah calon tunggalserta majunya sejumlah perwira TNI POLRI. Bagaimana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pesta demokrasi nan meriah ini? Berikut petikan wawancara Media Indonesia dengan Ketua Bawaslu, Abhan, di kantornya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan pilkada serentak Juni 2018 mendatang, sejauh mana persiapan Bawaslu?
Pertama dari kelembagaan, kami sudah menyiapkan jajaran badan pengawas, khususnya dari provinsi, kemudian kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan atau desa. Kemudian, nanti di hari H pemungutan, akan ada yang namanya pengawas tempat pemungutan suara (TPS), masing-masing satu.
Bisa dikatakan sudah 99% siap dan yang 1% nanti tinggal pengawas TPS yang memang belum saatnya dibentuk.
Apa yang akan menjadi perhatian Bawaslu, terutama kecurangan yang mungkin terjadi pada pilkada tahun ini?
Pertama, tugas Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu, dari tahapan pertama, yaitu pemutakhiran data pemilih sampai menjadi data pemilih tetap (DPT), sampai penetapan calon terpilih. Itulah rentang yang harus dilakukan Bawaslu.
Satu contoh, misalnya dalam tahapan pumutakhiran data pemilih, KPU akan melakukan pencocokan penelitian (coklit) terkait dengan data kependudukan pemilih. Kami akan mengawasi, maka pengawas pemilu kelurahan/desa adalah lembaga pengawas yang dibawah, bertugas untuk mengawasi level yang paling bawah ini, yaitu coklit.
Tahun 2018 sering disebut tahun politik karena dianggap sebagai pemanasan Pilpres 2019, bagaimana Anda melihatnya?
Memang, pilkada serentak ketiga ini, jika dibandingkan dengan pilkada serentak pertama 2016 yang diikuti 269 daerah, kemudian Pilkada 2017 ada 101 daerah. Sementara itu, Pilkada 2018 ada 171 daerah.
Kalau dilihat dari waktu, memang ini berimpitan dengan pemilu nasional yaitu legislatif dan presiden. Yang berikutnya, diikuti 17 provinsi yang pilgub dan itu provinsi besar-besar semua, atau provinsi gajah sebutannya. Di antaranya, Papua, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.
Maka, gambaran Pemilu 2019 kira-kira bisa dilihat juga dari pilkada tahun ini. Saya kira dinamikanya akan tinggi, maka membutuhkan kerja keras dari penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Baru 3 tahun belakangan Indonesia melakukan pilkada dengan sistem yang serentak. Lalu, apa perbedaan yang dirasakan?
Pertama undang-undangnya beda, karena konsentrasinya berbeda. Dulu tidak serentak, konsentrasi bisa hanya fokus pada satu lokasi, tetapi kalau serentak, fokus kami harus pada 171 daerah yang gelar pilkada tahun ini.
Jadi butuh energi, butuh metode pengawasan yang efektif. Meskipun pengawasan langsung akan dilakukan jajaran kami yang di daerah setempat, tapi tanggung jawab akhir ada di Bawaslu. Maka, dari konteks tersebut kami harus melakukan supervisi ke jajaran kami di 171 daerah tersebut.
Lalu, apa tantangan yang dirasakan Bawaslu dalam mengawasi pilkada dengan sistem yang serentak ini?
Pertama, banyak kendala regulasi. Memang ada beberapa regulasi pilkada yang kurang aplikatif, khususnya dalam penegakan hukum. Contohnya, soal money politic, ini memang sanksi undang-undangnya tegas. Pemberi dan penerima sama-sama bisa dihukum dan ancamannya juga sampai maksimal 5 tahun penjara.
Namun di sisi lain, dengan norma bahwa penerima dan pemberi sama-sama dihukum ternyata aplikasi di lapangan susah. Susahnya, banyak orang yang tidak berani menjadi pelapor, maka persoalan pelanggaran money politic yang bisa diproses sampai tuntas adalah ketika bisa operasi tangkap tangan.
Kendala lain adalah ada beberapa daerah yang memang anggarannya pas-pasan atau minim karena untuk keperluan pilkada adalah tanggung kawab pemerintah kabupaten/kota, sehingga antarkabupaten/kota penganggarannya berbeda.
Bagaimana cara mengatasi kendala-kendala tersebut?
Terkait dengan money politic, kita upayakan pencegahan. Memang strategi kami ada dua, yaitu pencegahan dan penindakan.
Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran. Namun, jika tetap muncul pelanggaran, harus kita lakukan penegakan hukum.
Bagaimana dengan jumlah calon tunggal yang terus bertambah?
Kami melihat, kerja-kerja partai dalam menyiapkan kader kurang maksimal, mestinya punya segudang kader, karena didirikan untuk sebuah kekuasaan.
Kita juga bisa melihat, tidak semua calon itu berasal dari kader partai, ada 154 orang dari 171 itu dari aparatur sipil negara. Kita juga melihat fenomena TNI/Polri yang mencalonkan juga. Ini yang saya kira harus menjadi perhatian partai politik.
Yang kedua, di sisi aspek demokrasi, kurang demokratis karena tidak ada pilihan lain. Bahkan, ada fenomena memborong dukungan dari semua partai politik, jadi bagaimana dengan pengkaderan partai?
Lalu bagaimana metode pengawasan pada pilkada dengan calon tunggal?
Potensi curang itu ada, contohnya manipulasi perolehan suara, mengintimidasi atau money politic terhadap pemilihnya. Memang tantangan ini berat dan butuh regulasi khusus.
Di UU, seandainya ada persoalan perselisihan hasil, yang bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hanya lembaga pemantau yang terakreditasi KPU.
Maka tanggung jawab moral Bawaslu adalah mendorong di daerah-daerah tunggal ini harus ada lembaga pemantau terakreditasi dan terdaftar di KPU.
Masih terkait calon tunggal, kabarnya paling banyak di Banten, apa analisis Bawaslu?
Ini fenomena borong partai, sebetulnya ada persoalan apa? Tentu nanti kami akan melakukan strategi sendiri untuk melakukan pengawasan di daerah dengan calon tunggal.
Lalu bagaimana dengan fenomena jenderal yang ramai-ramai mencalonkan diri?
Itu hak politik, tapi yang penting harus ada netralitas. TNI Polri harus netral, meskipun orang-orangnya ikut kontestasi karena mereka tugasnya menjaga keamanan. Kalau berpihak, kondusifitas tidak terjaga. Kami beberapa hari yang lalu sudah audiensi dengan Kapolri dan meminta jika calon yang dari polisi diterima dan ditetapkan KPU, segera diberhentikan, meskipun aturan KPU memberikan ruang, pemberhentian sampai 60 hari sebelum pemungutan. Namun, saya harap begitu sudah ditetapkan maka dalam 1-2 hari itu sudah ada pemberhentian, jadi betul-betul menjadi orang sipil.
Terkait dengan 171 daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini, mana saja yang rawan?
Kami memang sudah merilis, apa yang dinamakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2018. Kami buat berdasarkan analisis kontestasi, partisipatif, dan penyelenggaraan.
Kami breakdown indikatornya, sehingga keluar indeks tiap-tiap daerah. Dari situ kita klasifikasi, ada tiga provinsi yang kerawanannya tinggi, yaitu Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. Ini harus menjadi early warning bagi seluruh stakeholder.
Harapan kami, kerawanan itu tidak akan terjadi karena sudah disampaikan sebagai early warning, Panwas juga memberikan pengawasan khusus bagi daerah-daerah yang berpotensi kerawanan tersebut. Tentu tidak menafikan daerah-daerah lain tidak rawan.
Kerawanan itu dipicu pengalaman konflik?
Pertama, pengalaman sebelumnya, geografis, netralitas penyelenggaranya, kemudian kontestasi misalnya banyak suku, maupun potensi SARA.
Terkait dengan isu SARA yang mengemuka pada pilkada tahun lalu, bagaimana dengan tahun ini?
Kami harus mengantisipasi, melakukan pencegahan misalnya dengan pendekatan tokoh-tokoh agama, masyarakat, maupun adat untuk bisa jadi peredam.
Kemudian, karena kampanye-kampanye SARA banyak dilakukan melalui media sosial, kami bekerja sama dengan Kominfo untuk membuat MoA (Memorandum of Action) bersama platform seperti Facebook, Twitter.
Ketika nanti kajian kami melihatakun-akun yang mengandung unsur SARA dan membahayakan, kami akan memerintahkan di-take down, kalau platform tidak mengeksekusi, Kominfo yang akan melakukan tindakan.
Bagaimana dengan isu mahar politik?
Sebelumnya pun isu ini sudah pernah muncul ke permukaan. Ini suap politik, tetapi memang pengungkapan bukti dan pengusutan hukumnya agak sulit, karena diam-diam dan hanya akan mencuat jika ada yang gagal dapat rekomendasi.
Apakah mahar politik tersebut menjadi salah satu alasan mahalnya biaya demokrasi kita?
Ini harus direformasi dari regulasi, karena regulasi sekarang memang mengatur kewenangan dari pengurus pusat, sentralistis dan tidak seperti Pilkada dahulu yang belum serentak.
Misalnya seperti harus diatur mekanisme pencalonan, yang terbuka seperti apa, apakah harus ada pemilu terlebih dahulu di dalam partai politik.
Memang bahasanya di undang-undang, terbuka, tapi saya kira bisa diperbarui lagi untuk memberikan akses publik, sehingga pemberian rekomendasi transparan.
Mengapa pilkada yang baik itu penting bagi bangsa ini?
Tujuan akhir kita berdemokrasi adalah untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Saya kira nantinya, pemimpin yang terpilih bisa membawa kesejaheraan dan keadilan.
Namun, bagaimana mungkin kalau awalnya diikuti oleh persoalan pelanggaran seperti money politic maupun political transactional. Kalau cost yang dikeluarkan tinggi, yang ada dalam pikiran mereka ketika terpilih adalah bagaimana mengembalikan modal dan mendapatkan untung, serta mencari modal untuk periode berikutnya.
Maka memikirkan anggaran untuk rakyat, memperbaiki sarana dan prasarana tidak akan terpikir.
Jadi, suksesnya pilkada adalah tanggung jawab bersama, pertama tanggung jawab penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu harus independen, yang kedua adalah peserta pemilu, yaitu partai politik, mereka harus patuh terhadap undang-undang.
Masyarakat harus cerdas dan rasional, jangan gadaikan masa depan daerah hanya karena uang beberapa ratus ribu.
Dalam penyelenggaraan pilkada serentak 3 tahun belakangan, apa yang Bawaslu lihat?
Tidak semuanya negatif. Ada beberapa kepala daerah yang sukses dan itu contoh keberhasilan demokrasi. Memang ini belum sempurna, maka harus kita sempurnakan bersama.
Namun, saya kira pilkada secara langsung ini membawa perubahan, meskipun masih ada money politik dan lain-lain. Itu yang harus kita perbaiki bersama maupun dari sisi regulasinya. (M-1)
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Diskusi kali ini membahas sejumlah isu terkait perubahan iklim yang sudah bukan menjadi sekedar isu lingkungan namun menyoal masa depan semua pihak.
Digagas oleh CPI Indonesia, buku ini memperkaya pemikiran-pemikiran penting seputar transisi energi di Tanah Air.
Pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat mendukung upaya penurunan tengkes.
Giat tersebut merupakan salah satu program khusus yang menjadi komitmen untuk mempermudah dan memfasilitasi pelayanan kepemilikan paspor bagi keluarga besar Media Group.
Lolos ke Piala Dunia 2026 adalah satu-satunya cara Kluivert merebut hati mayoritas pencinta timnas Indonesia.
Kegemilangan STY bersama Timnas Indonesia di Piala Asia dan Kualifikasi Piala Dunia 2026 justru meninggalkan catatan dan pelajaran setelah tersingkir di Piala AFF 2024.
Yuk, intip isi Museum Seni Rupa dan Keramik hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Melihat sejarah perbankan di Tanah Air cukup mengunjungi Museum Bank Mandiri, di Jakarta. Nuansa jaman kolonialisme masih bisa dirasakan.
Selengkapnya simak obrolan dengan Linda Gozali hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Media Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan standar Dewan Pers dengan mengusung tema Peran pers membangun Indonesia maju.
Buku ini membahas populisme Islam yang sering dijadikan komoditas politik untuk kepentingan individu, kelompok atau golongan hingga kekuasaan.
Sutradara Rudi Soejarwo yang telah melanglang buana selama 25 tahun dalam industri perfilman mengaku kini membuat karya film sebagai sebuah perjalanan spiritual.
Pelatihan yang diikutinya mencakup teknik menulis berita dan siaran pers, dibarengi dengan simulasi penulisan serta materi search engine optimization (SEO).
Museum Wayang memajang ribuan koleksi wayang, salah satu warisan dunia takbenda asal Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO
Ia menggabungkan referensi dari berbagai genre film, seperti fiksi ilmiah dalam menciptakan makhluk yang tidak biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved