Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

06/12/2017 05:16

Perhutanan Sosial Dorong Pemerataan Ekonomi

Zen

PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berusaha memperbaiki tata kelola hutan agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Komitmen tersebut dituangkan melalui program perhutanan sosial.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto menuturkan, dari data statistik, terdapat 25.863 desa, atau 36,7%, dari seluruh desa di Indonesia berada dalam kawasan hutan yang infrastruktur serta perekonomiannya perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya hutan sekaligus pelestarian yang berbasis masyarakat diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan tersebut.

"Harapannya akan muncul sentra pertumbuhan ekonomi baru di daerah tersebut," ujar Bambang dalam Focus Grup Discussion bertema Hutan sosial untuk kesejahteraan rakyat yang diselenggarakan Research Center Media Group di Jakarta, kemarin. Ikut hadir dalam FGD itu DPR, pemerintah daerah, akademisi, LSM, pegiat lingkungan, pengusaha, dan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan.

Bambang menyampaikan program perhutanan sosial penting dilakukan agar masyarakat dapat mengakses manfaat dari hutan. Selama ini, kata dia, sumber daya hutan produksi lebih banyak diserahkan kepada koorporasi. Menurut dia, luas lahan yang ditargetkan untuk dijadikan perhutanan sosial sebanyak 12,7 juta hektare (ha). Pada 2019, diharapkan dapat dicapai 4,3 juta ha lahan untuk dapat dikelola masyarakat.

"Perhutanan sosial mencangkup di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan adat, hutan rakyat, dan pola kemitraan," jelasnya.

Di sisi lain, perhutanan sosial mengalami sejumlah kendala, seperti regulasi dan birokrasi perizinan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mochammad Hidayat Lamakarate mengatakan pihaknya mengeluhkan proses penetapan izin atas perhutanan sosial di daerah oleh pemerintah pusat.

"Perlu pemangkasan birokrasi di pusat atau kami (daerah) diberi kewenangan untuk mengelola perizinan sehingga tidak perlu ke pusat," kata Hidayat. (Ind/X-4)

Baca Juga

Video Lainnya