Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
DPR menunggu tindakan pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan penganut kepercayaan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan enam agama lain.
Implementasinya bisa melalui perubahan undang-undang administrasi kependudukan atau langsung menjalankan tanpa melalui perubahan aturan yang telah ada.
"Itu yang kami tunggu. Kemudian teknisnya seperti apa, termasuk dalam hal pemahaman mengenai penghayat kepercayaan sendiri. Kalau negara sudah mengatur itu dengan baik, sampai tataran bawah pasti akan diikuti. Kalau tidak, tiap daerah akan menafsirkan dengan cara mereka sendiri," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Media Group, Jakarta, kemarin.
Dalam FGD bertajuk Penguatan Legislasi Penghayat Kepercayaan itu juga hadir Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Kemendikbud, Sri Hatini, dan Kepala Divisi Advokasi Ikatan Antropolog Indonesia, Aji Semiarto.
Zainudin mengatakan, bila diperlukan revisi undang-undang untuk memastikan adanya payung hukum pada implementasi pengakuan penghayat kepercayaan, DPR siap untuk membahasnya bersama semua pihak terkait.
Namun, bila pemerintah tidak merasa perlu melakukan revisi UU, teknis implementasi untuk diterapkan di seluruh daerah diharapkan agar juga dapat disampaikan untuk didiskusikan.
Zainudin mengatakan persoalan penghayat kepercayaan yang paling utama untuk diperhatikan ialah agar mereka bisa mendapatkan hak-hak sipil sebagai warga negara.
"Kita semua tentu sepakat keputusan MK itu final. Sekarang yang harus dipikirkan ialah bagaimana mengeksekusi-nya. Tentu ini perlu cara pemerintah yang harus bijak dan hati-hati," katanya.
Di sisi lai, Sri Hatini mengatakan hal utama yang harus diperhatikan dalam implementasi keputusan MK tersebut ialah agar pemerintah dapat menjamin hak sipil penghayat kepercayaan, dari hak melakukan pernikahan, hak melakukan peribadatan, pendidikan, hingga terkait dengan penerimaan sebagai anggota TNI dan Polri.
Untuk mencapai itu, ia mengatakan akan terus melakukan pertemuan dan memberi masukan kepada Kementerian Dalam Negeri yang memiliki otoritas dalam mengatur hal tersebut.
"Diskriminasi selama ini masih dialami penghayat kepercayaan. Dengan keputusan ini, hal utama yang harus ditegaskan dan disosialisasikan bahwa mereka telah diakui dan tidak lagi boleh menerima diskriminasi atau sikap intoleransi," ujar Sri.
Dikatakan Sri, berdasarkan data Kemendikbud 2013, terdapat setidaknya 11.888.957 penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia.
Mereka terbagi atas 187 komunitas atau organisasi tingkat pusat yang ada di 13 provinsi serta 1.047 kelompok cabang yang tersebar di 27 provinsi.
Penyelarasan
Kepala Divisi Advokasi Ikatan Antropolog Indonesia, Aji Semiarto, mengatakan penyelarasan antarinstansi dan pihak terkait dibutuhkan untuk segera mengimplementasi keputusan MK itu dengan lancar tanpa adanya kesalahan dan kegaduhan.
"Yang harus diperhatikan sekarang ialah bagaimana bisa dicapai orkestrasi dan penyelarasan dalam implementasi keputusan MK tersebut," katanya.
Aji mengatakan, terkait dengan hal pengakuan penghayat kepercayaan, terdapat banyak pihak yang selama ini terlibat dan memiliki peran, dari Kemendagri, Kemendikbud, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah.
Penyelarasan pemahaman dan peta implementasi di lapangan harus dilakukan dengan tepat dan bijaksana. (X-10)
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Diskusi kali ini membahas sejumlah isu terkait perubahan iklim yang sudah bukan menjadi sekedar isu lingkungan namun menyoal masa depan semua pihak.
Digagas oleh CPI Indonesia, buku ini memperkaya pemikiran-pemikiran penting seputar transisi energi di Tanah Air.
Pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat mendukung upaya penurunan tengkes.
Giat tersebut merupakan salah satu program khusus yang menjadi komitmen untuk mempermudah dan memfasilitasi pelayanan kepemilikan paspor bagi keluarga besar Media Group.
Lolos ke Piala Dunia 2026 adalah satu-satunya cara Kluivert merebut hati mayoritas pencinta timnas Indonesia.
Kegemilangan STY bersama Timnas Indonesia di Piala Asia dan Kualifikasi Piala Dunia 2026 justru meninggalkan catatan dan pelajaran setelah tersingkir di Piala AFF 2024.
Yuk, intip isi Museum Seni Rupa dan Keramik hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Melihat sejarah perbankan di Tanah Air cukup mengunjungi Museum Bank Mandiri, di Jakarta. Nuansa jaman kolonialisme masih bisa dirasakan.
Selengkapnya simak obrolan dengan Linda Gozali hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Media Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan standar Dewan Pers dengan mengusung tema Peran pers membangun Indonesia maju.
Buku ini membahas populisme Islam yang sering dijadikan komoditas politik untuk kepentingan individu, kelompok atau golongan hingga kekuasaan.
Sutradara Rudi Soejarwo yang telah melanglang buana selama 25 tahun dalam industri perfilman mengaku kini membuat karya film sebagai sebuah perjalanan spiritual.
Pelatihan yang diikutinya mencakup teknik menulis berita dan siaran pers, dibarengi dengan simulasi penulisan serta materi search engine optimization (SEO).
Museum Wayang memajang ribuan koleksi wayang, salah satu warisan dunia takbenda asal Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO
Ia menggabungkan referensi dari berbagai genre film, seperti fiksi ilmiah dalam menciptakan makhluk yang tidak biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved