Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum di sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam di seluruh perairan Indonesia.
Bagi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dengan menjaga keberlangsungan sumber daya alam itu berarti kita ikut menjamin ketersediaan hasil laut bagi para nelayan dan warga di pesisir.
"Negara harus menjaga sumber daya alam ini untuk rakyat seperti tecermin pada Pasal 33 UUD 1945. Kalau kami menegakkan hukum (salah satunya dengan menenggelamkan kapal pencuri ikan) dianggap melakukan tindakan bodoh, ya yang ngomong itu bodoh,"
kata Susi jelang acara pemusnahan kapal barang bukti tindak pidana perikanan di perairan Selat Lampa, Natuna, Kepulaun Riau, Minggu (29/10).
Acara penenggelaman kapal dilakukan Susi Pudjiastuti dari kapal Orca 2 dengan disaksikan Wakil KSAL Laksdya Achmad Tauffiqqoerochman, Pangarmabar Laksda Aan Kurnia, dan Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal.
Menurut Susi, eksekusi tersebut diharapkan mampu menimbulkan efek jera dalam jangka panjang. "Ini salah satu upaya kami melindungi nelayan."
Sudah puluhan tahun, lanjut Susi, banyak kapal berukuran raksasa dari negara lain mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Terus (nelayan) kita dapat apa? Oleh karena itu, mulai sekarang jangan anggap remeh penegakan hukum di sektor perikanan. Itu semua untuk keberlanjutan sumber daya alam," ujar Susi berapi-api.
Menteri Susi menambahkan pemerintah tidak cukup hanya memberikan bantuan kepada nelayan dan warga di pesisir tanpa memberesi dengan serius persoalan di hulunya, yakni maraknya pencurian ikan.
Di sisi lain, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) 115 dinilai efektif dalam menangani kejahatan di sektor perikanan di Indonesia.
Menurut Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, pembentukan lembaga adhoc yang merupakan rumah dari sistem penegakan hukum satu atap itu memudahkan koordinasi anggota satgas yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI-AL, Kepolisian, Bakamla, dan Kejaksaan.
"Dari 110 perkara di sektor perikanan yang ditangani berbagai penegak hukum, Satgas memberikan supervisi terhadap 60-an perkara. Sedangkan 40 perkara lagi ditangani langsung oleh tim penyidik Satgas 115," kata Achmad Santosa kepada wartawan di Natuna, Kepri, Jumat (27/10) malam.
KKP sendiri berharap langkah hukum yang dilakukan Satgas 115 dapat menimbulkan efek jera bagi para pemilik kapal asing yang selama ini banyak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Selama ini, lanjut Achmad Santosa, peraturan perundangan yang ada masih terkesan lunak terhadap kapal-kapal pencuri ikan tersebut.
"Hukumannya ringan. Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera, Satgas menjatuhkan sanksi penenggelaman langsung atau setelah lewat proses pengadilan," ujar Achmad Santosa.
Selain itu, Satgas juga melakukan multitindakan terhadap pemilik kapal seperti menjerat mereka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Ketenagakerjaan.
"Kami juga mengupayakan pemberian sanksi pidana kepada korporasi baik itu badan hukumnya maupun pengurus korporasi," ungkap Achmad Santosa.
Hingga April 2017, Satgas 115 telah menenggelamkan sebanyak 317 kapal yang berasal dari Vietnam (144), Filipina (76), Thailand (21), Malaysia (50), Indonesia (21), Papua Nugini (2), Tiongkok (1), Belize (1), dan tanpa negara (1).
"Di Natuna kami menangkap 33 kapal asal Vietnam. Sebanyak 10 di antaranya sedang dalam proses penenggelaman. Di Pontianak juga 10 kapal yang akan ditenggelamkan," lanjut Achmad Santosa.
Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI Wahyudi Hendro Dwiyono menambahkan sebanyak 33 kapal yang akan ditenggelamkan di perairan Natuna merupakan hasil penangkapan selama periode 2016-2017.
"Satgas menenggelamkan kapal-kapal berbobot antara 60 gross ton hingga 150 gross ton itu tidak lagi dengan penembakan atau pembakaran tetapi dengan membocorkan badan kapal. Metode seperti ini memakan waktu tetapi tetap tidak mengganggu navigasi pelayaran," kata Wahyudi. (OL-2)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Dibintangi Angga Yunanda, Dodit Mulyanto, dan Wafi Zihan, film ini mengangkat kisah saudara kembar yang terkutuk setelah sang nenek meninggal di hari keramat tanggal 6 bulan 6 jam 6.
Tahap penjurian lomba karya jurnalistik & fotografi ESDM 2025 yang merupakan kerjasama Kementerian ESDM RI dengan Dari Balik Lensa Media Indonesia.
Untold Story Pembebasan 10 ABK Sandera Kelompok Abu Sayyaf 2016
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk hidup dalam kebersamaan, saling menghormati, dan wujudkan kedamaian
Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025.
Dalam kegiatan ini juga digelar seremoni penyerahan kunci unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) PIK Pulogadung, Jakarta Timur.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan komitmen terhadap pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, mendukung Pemprov DKI Jakarta mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan tradisional
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen pembenahan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, mengapresiasi Program Pemutihan Ijazah yang tertahan atau tertunda
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar sebidang lahan milik PT. Billymoon tetap dimanfaatkan oleh warga RW 10 dan masyarakat Pondok Kelapa
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang siap berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi
Para anggota DPRD DKI Jakarta menjadi peserta fashion show yang diselenggarakan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, kembali ambil bagian dalam Turnamen Bulu Tangkis DPRD DKI Jakarta Cup yang digelar oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Drs. H. Khoirudin memberikan pesan di HUT ke-80 RI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved