Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Seolah tak mau kalah dengan Mahkamah Kostitusi, Mahkamah Agung membuat putusan yang oleh banyak kalangan dinilai aneh, janggal, juga kontroversial. Setelah sekira 8 bulan silam MK mengubah ketentuan batas minimal usia capres dan cawapres, kini giliran MA mengetok palu serupa untuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Semangatnya pun katanya sama, yakni untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak muda maju dalam kompetisi demokrasi.
Dalam putusannya No 23/24, MA menggariskan batas usia minimal cagub/cawagub 30 tahun dan cabup/cawabup atau calon wali kota/calon wali kota 25 tahun tapi dihitung sejak pelantikan jika terpilih. Sebelumnya, dalam peraturan KPU, batas umur itu dihitung sejak penetapan calon.
Banyak yang menilai, putusan MA yang super kilat itu menguntungkan pihak tertentu. Sama dengan putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres, MA dianggap membentangkan karpet merah buat putra Presiden Jokowi yang lain, Kaesang Pangarep, untuk berkontestasi di Pilkada 2024 yang tahapannya sudah berlangsung.
Dengan putusan MA, Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 bisa maju sebagai cagub atau cawagub. Benarkah semangat putusan MA memang untuk anak muda? Atau, benarkah putusan itu teristimewa untuk Kaesang? Kenapa pula MA sebagai lembaga peradilan tertinggi membuat putusan yang sarat dengan aroma politik? Simak perbincangannya di Ordal, obrolan mendalam bersama orang-orang dalam.
Dibintangi Angga Yunanda, Dodit Mulyanto, dan Wafi Zihan, film ini mengangkat kisah saudara kembar yang terkutuk setelah sang nenek meninggal di hari keramat tanggal 6 bulan 6 jam 6.
Tahap penjurian lomba karya jurnalistik & fotografi ESDM 2025 yang merupakan kerjasama Kementerian ESDM RI dengan Dari Balik Lensa Media Indonesia.
Untold Story Pembebasan 10 ABK Sandera Kelompok Abu Sayyaf 2016
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk hidup dalam kebersamaan, saling menghormati, dan wujudkan kedamaian
Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025.
Dalam kegiatan ini juga digelar seremoni penyerahan kunci unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) PIK Pulogadung, Jakarta Timur.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan komitmen terhadap pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, mendukung Pemprov DKI Jakarta mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan tradisional
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen pembenahan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, mengapresiasi Program Pemutihan Ijazah yang tertahan atau tertunda
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar sebidang lahan milik PT. Billymoon tetap dimanfaatkan oleh warga RW 10 dan masyarakat Pondok Kelapa
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang siap berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi
Para anggota DPRD DKI Jakarta menjadi peserta fashion show yang diselenggarakan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, kembali ambil bagian dalam Turnamen Bulu Tangkis DPRD DKI Jakarta Cup yang digelar oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Drs. H. Khoirudin memberikan pesan di HUT ke-80 RI
Chemi, seorang pria muda penuh semangat dan berjiwa sosial tinggi, tiba-tiba harus mengalami hal yang tidak diinginkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved