Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

14/8/2017 10:40

Polisi Tangkap Pengelola Situs Porno Bernilai 14 Miliar

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan pria berinisial MY, 31, pengelola situs porno www.vocland.com. Melalui situs tersebut, MY memperjual belikan konten-konten pornografi berupa foto, film, maupun cerita dewasa kepada para member yang berjumlah 145 ribu akun.

Dari hasil kejahatannya yang telah berlangsung sejak 2011, MY mampu meraih peghasilan sebanyak total Rp14 miliar. Uang tersebut ia dapatkan dari biaya donasi pendaftaran akun member vocland.com sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 yang berlaku untuk satu akun.

"Yang ingin melihat konten pornografi tersebut harus membayar uang pendaftaran. Setelah terdaftar, para member bisa bebas bertukar konten-konten pornografi di situs itu," ujar Kanit 5 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah di Jakarta, Rabu (9/8).

Lebih lanjut Irwansyah menuturkan MY masih mempunyai penghasilan tambahan dari uang pengiklan yang memasangkan iklan di situs www.vocland.com. Para pengiklan itu diwajibkan membayar biaya iklan minimal Rp500.000 hingga Rp2.000.000 untuk satu space iklan di situs porno tersebut.

"Modus pengaliran dananya,tersangka membuat rekening palsu dengan meminjam KTP orang lain. Uangnya pun diambil secara menyicil sedikit demi sedikit agar tidak memancing kecurigaan pihak bank maupun kepolisian," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kepolisian Siber menggunakan pasal berlapis yaitu UU ITE, UU Pornografi, dan UU pencucian uang untuk menjerat MY dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Dari kediaman MY di Kota Malang Jawa Timur, polisi menyita beberapa barang bukti yaitu 2 buah laptop, beberapa telepon genggam, buku tabungan, token, kartu debit, uang tunai sebesar Rp 230 juta, serta 1 buah kendaraan Inova lengkap dengan BPKB-nya.

"Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh anggota Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," jelas Irwansyah. (X-12/UTA)

Baca Juga

Video Lainnya