Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MAJELIS hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terbukti menerima suap US$77 ribu dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih lobster atau benur.
MA memotong lama waktu hukuman pidana terhadap Edhy menjadi 5 tahun dari 9 tahun penjara. Selain itu, Edhy dikenai denda Rp400 juta yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Selain itu, pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun dikurangi menjadi 2 tahun.
Putusan kasasi pada 7 Maret 2022 diketok oleh majelis yang terdiri atas 3 anggota yaitu Sofyan Sitompul selaku ketua majelis, Gazalba Saleh, dan Sinintha Yuliansih Sibarani. Dalam pertimbangan majelis hakum dalam memotong vonis itu, Edhy Prabowo sudah bekerja dengan baik dan memberi harapan besar kepada masyarakat khususnya nelayan.
Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020. Lebih lanjut dalam pertimbangannya, hakim kasasi menyebut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 mensyaratkan pengekspor mendapat benur dari nelayan kecil. Sehingga, perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil.
Dalam kasus itu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 Juli 2021 menjatuhkan vonis yang sama dengan tuntutan, yaitu 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti dan pencabutan hak dipilih selama 2 tahun.
Namun, pada 21 Oktober 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Edhy menjadi 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan US$77 ribu serta pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun.
Atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut maka Edhy Prabowo mengajukan kasasi pada 18 Januari 2022.
Divisi Humas Polri bekerjasama dengan Media Indonesia menggelar Pelatihan Penulisan Berita dan Artikel yang diikuti perwakilan Humas Polda seluruh Indonesia.
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Diskusi kali ini membahas sejumlah isu terkait perubahan iklim yang sudah bukan menjadi sekedar isu lingkungan namun menyoal masa depan semua pihak.
Digagas oleh CPI Indonesia, buku ini memperkaya pemikiran-pemikiran penting seputar transisi energi di Tanah Air.
Pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat mendukung upaya penurunan tengkes.
Giat tersebut merupakan salah satu program khusus yang menjadi komitmen untuk mempermudah dan memfasilitasi pelayanan kepemilikan paspor bagi keluarga besar Media Group.
Lolos ke Piala Dunia 2026 adalah satu-satunya cara Kluivert merebut hati mayoritas pencinta timnas Indonesia.
Kegemilangan STY bersama Timnas Indonesia di Piala Asia dan Kualifikasi Piala Dunia 2026 justru meninggalkan catatan dan pelajaran setelah tersingkir di Piala AFF 2024.
Yuk, intip isi Museum Seni Rupa dan Keramik hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Melihat sejarah perbankan di Tanah Air cukup mengunjungi Museum Bank Mandiri, di Jakarta. Nuansa jaman kolonialisme masih bisa dirasakan.
Selengkapnya simak obrolan dengan Linda Gozali hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Media Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan standar Dewan Pers dengan mengusung tema Peran pers membangun Indonesia maju.
Buku ini membahas populisme Islam yang sering dijadikan komoditas politik untuk kepentingan individu, kelompok atau golongan hingga kekuasaan.
Sutradara Rudi Soejarwo yang telah melanglang buana selama 25 tahun dalam industri perfilman mengaku kini membuat karya film sebagai sebuah perjalanan spiritual.
Pelatihan yang diikutinya mencakup teknik menulis berita dan siaran pers, dibarengi dengan simulasi penulisan serta materi search engine optimization (SEO).
Museum Wayang memajang ribuan koleksi wayang, salah satu warisan dunia takbenda asal Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved