Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

20/2/2022 01:00

Jangan Berlindung di Balik Definisi JHT

Zen

IBARAT sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itulah yang dirasakan para buruh atau pekerja di Indonesia saat ini. Belum hilang ingatan mereka terhadap pemberlakuan peraturan pemerintah terkait pengupahan yang dinilai tidak layak, kini para pekerja kembali dikejutkan dengan terbitnya Permenaker no 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT.

Peraturan yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah itu dinilai oleh perwakilan buruh cacat hukum dan semakin menjadikan buruh di Indonesia menderita. Benarkah?

Baca Juga

Video Lainnya