Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

07/7/2017 14:11

Polisi Tangkap Buronan Jaringan Pengedar Narkoba antar Provinsi

PIHAK kepolisian dan keamanan Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap 3 buronan pengedar narkoba di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten. Saat ditangkap ketiganya tidak membawa barang bukti. Narkoba-narkoba tersebut disembunyikan oleh tersangka di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Utara.

"Tersangka ditangkap tanpa barang bukti. Tersangka yang kami tangkap ini adalah DPO yang kami kejar sejak 3 bulan yang lalu," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rachman, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/7).

Ketiga tersangka itu berinisial AFR, IP, dan LK. Polisi lebih dulu menangkan tersangka AFR saat baru tiba di bandara pada bulan Juni lalu. Saat itu AFR datang menggunakan pesawar asal Banjarmasin.

"Berdasarkan hasil pengembangan akhirnya tim bergerak ke apartemen tersangka. Disana didapati sabu seberat 5 kilogram yang sudah siap untuk diedarkan," pungkasnya.

Selain menggeledah apartemen AFR, polisi juga menggeledah lokasi lain dan menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 17.000 butir. Selain ekstasi ada juga 2.940 butir pil happy five yang ditemukan di dalam tas di apartemen Sunter, tidak jauh dari lokasi ditemukannya shabu.

Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. Penangkapan para tersangka ini juga dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa.

"Jika narkoba ini tersebar maka akan merusak 96.075 jiwa," terangnya. (Uta)

Baca Juga

Video Lainnya