Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
AHMAD Rifai Pasra, 37, hanya bisa menjawab pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan tertunduk lesu.
Kepada penyidik yang memeriksanya di dalam bilik pemeriksaan berukuran 2x3 meter di kantor Dit Tipidsiber di Tanah Abang, Jakpus, Rifai mengaku menyesal telah mengunggah berita bohong yang menyebutkan pemboman di Kampung Melayu adalah rekayasa polisi.
Pria kelahiran Rao, 19 Agustus 1980 itu ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Jl Sutan Syahrir No 36, RT006/000, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Sumatra Barat, pada Minggu (28/5) sore.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen M Fadil Imran, Senin (29/5) mengatakan Rifai ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu serta kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, dan antar golongan (SARA).
Pada akun facebooknya Rifai menuduh Polri telah merekayasa pemboman di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang terjadi Rabu (24/5) malam lalu. "Ini rekayasa bom bunuh diri. Sebentar lagi framing pemberitaan media akan mengarah pada satu topik bahwa pelakunya Islam radikal," tulisnya.
Rifai pun menyebut, jika pengeboman itu bukan rekayasa maka korban meninggal akan sangat banyak dan diledakkan di lokasi yang ramai. "Yang asli akan memposting pesan ancaman yang ditujukan pada pihak tertentu sebelum melakukan aksinya melalui video. Jika berhasil, pasti akan mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab," tulisnya.
Saat ditanya penyidik, Rifai mengaku menulis akun facebooknya itu di rumahnya. Ia pun tidak menyangka jika tulisannya itu menjadi viral di dunia maya. "Saya juga tidak tahu kalau ternyata Kampung Melayu itu adalah kawasan yang ramai," katanya kepada penyidik.
Sebelumnya pada Selasa (23/5) Dit Tindak Pidana Siber menangkap Hardian Pradana, 22, di rumahnya Jl Damai No 90 RT 09 RW 04 Kel Cipedak Kec Jagakarsa Jakarta Selatan. Admin akun muslim_cyber1 itu sempat mengunggah screenshoot percakapan Kabid Humas Polda Metro Jaya dengan Kapolri yang membicarakan kasus Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Fadil mengatakan unggahan percakapan itu murni berita bohong. Hardian ditahan bukan hanya karena mendistribusikan fake chat antara Kapolri dengan Kabid Humas PMJ tentang kasus Rizieq Shihab dan Firza Husein, tapi juga beberapa postingan (capture) yang mengandung unsur SARA melalui media sosial akun Instagram muslim_cyber1.
"Dia kena pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 16 jo pasal 4 huruf (b) angka (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 157 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 207 dan pasal 208 KUHP," kata Fadil. (X-12)
Dibintangi Angga Yunanda, Dodit Mulyanto, dan Wafi Zihan, film ini mengangkat kisah saudara kembar yang terkutuk setelah sang nenek meninggal di hari keramat tanggal 6 bulan 6 jam 6.
Tahap penjurian lomba karya jurnalistik & fotografi ESDM 2025 yang merupakan kerjasama Kementerian ESDM RI dengan Dari Balik Lensa Media Indonesia.
Untold Story Pembebasan 10 ABK Sandera Kelompok Abu Sayyaf 2016
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk hidup dalam kebersamaan, saling menghormati, dan wujudkan kedamaian
Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025.
Dalam kegiatan ini juga digelar seremoni penyerahan kunci unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) PIK Pulogadung, Jakarta Timur.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan komitmen terhadap pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, mendukung Pemprov DKI Jakarta mempercepat transformasi digital di sektor perdagangan tradisional
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen pembenahan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, mengapresiasi Program Pemutihan Ijazah yang tertahan atau tertunda
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar sebidang lahan milik PT. Billymoon tetap dimanfaatkan oleh warga RW 10 dan masyarakat Pondok Kelapa
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang siap berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi
Para anggota DPRD DKI Jakarta menjadi peserta fashion show yang diselenggarakan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, kembali ambil bagian dalam Turnamen Bulu Tangkis DPRD DKI Jakarta Cup yang digelar oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Drs. H. Khoirudin memberikan pesan di HUT ke-80 RI
Chemi, seorang pria muda penuh semangat dan berjiwa sosial tinggi, tiba-tiba harus mengalami hal yang tidak diinginkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved