Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

31/12/2020 10:05

Waspada FPI Gaya Baru

Jelang tutup tahun 2020, pemerintah mengeluarkan keputusan yang menjadikan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Bagi sebagian orang, keputusan itu menjadi kado akhir tahun yang manis setelah satu dasawarsa lalu gema pembubaran bergaung keras.

Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan hal tersebut dengan didampingi didampingi sejumlah petinggi lembaga negara. Mahfud menegaskan FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi masyarakat sejak 20 juni 2019. Tetapi sebagai organisasi, mereka tetap beraktivitas yang melanggar ketentuan hukum. Mahfud juga memperlihatkan bahwa FPI mendukung terorisme khususnya The Islamic State (IS).

Meski sudah dilarang, aparat tidak boleh lengah. Sebab kelompok itu punya embrio yang kalau dibiarkan akan menjelma sebagai FPI gaya baru.

Baca Juga

Video Lainnya