Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

12/12/2020 10:59

Menjadi Koruptor yang Dermawan

Zen

KABAR gembira bagi koruptor kalau sudah tidak kerasan terkungkung di penjara. Mahkamah Agung (MA) memberikan diskon hukuman kepada narapidana korupsi, salah satunya terpidana Fahmi Darmawansyah.

MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Fahmi. Bahkan hukuman Fahmi dipangkas dari 3,5 tahun menjadi 1,5 tahun. Ia juga terbukti memberikan sejumlah barang kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein seperti tas mewah dan mobil. Menariknya, meski terbukti, MA menganggap pemberian hadiah itu bukan karena fasilitas Lapas, melainkan karena kedermawanan Fahmi.
 
Pertanyaannya, apakah patut kata dermawan dialamatkan pada koruptor yang menghadiahi kepala Lapas? Apalagi jika duitnya dari hasil korupsi. Bukankah dermawan adalah atas dasar kemurahan hati bukan agar dapat fasilitas istimewa di Lapas. Dermawan kok hasil korupsi, apalagi berderma pada kepala Lapas.

Baca Juga

Video Lainnya