Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

24/10/2020 19:00

Jaksa Makan Siang Bersama Tersangka, Salahnya di Mana?

Zen

UNGGAHAN foto pengacara Petrus Bala Pattyona yang mendampingi kliennya bersama jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna menjamu makan siang dua perwira tinggi polisi yang menjadi tersangka.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman menganggap jamuan makan bersama tersangka tersebut jelas berlebihan.

Pihak Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, maupun Bala Pattyona memandang tidak ada yang istimewa dari suguhan makan siang berupa soto betawi dan beragam penganan tersebut. Bahkan, biaya makan siang tersebut sudah dianggarkan dan sesuai prosedur.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI maupun kode etik kejaksaan, tidak ada klausul yang melarang jaksa menjamu makan siang tersangka.

Baca Juga

Video Lainnya