Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

21/9/2020 17:03

Petugas Gabungan Operasi Yustisi Angkutan Umum di Tanah Abang

Polisi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP hingga TNI menggelar operasi yustisi di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).

Operasi kali sasarannya angkutan umum yang penumpangnya melebihi 50 persen kapasitas angkutan.

Angkutan umum yang melanggar aturan tersebut akan didata sebagai pelanggar aturan yustisi.

Jika kedapatan melanggar lagi, maka operator akan didenda Rp 50 juta, kalau melanggar lagi Rp 100 juta dan sampai seminggu tidak membayar akan ditutup operasinya.

Baca Juga

Video Lainnya