Petugas gabungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dalam Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (14/9/2020).
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Petugas gabungan menjaring lima pelanggar yang masih mengabaikan protokol kesehatan, yaitu tidak mengenakan masker, dan diharuskan menjalani kerja sosial membersihkan sekitar lokasi.