Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

23/8/2020 23:57

Polisi Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung

KEPOLISIAN belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar Sabtu (22/8) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menyebut hal itu disebabkan proses pendinginan yang masih berlangsung. Menurutnya, proses pendinginan bahkan berlangsung sampai Minggu (23/8) malam.

"Hari ini kita bersama Kapuslabfor Mabes Polri sudah cek lokasi. Namun untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," jelas Tubagus di lokasi, Minggu (23/8).

Adapun proses olah TKP belum memungkinkan karena asap masih menyelimuti gedung Kejaksaan Agung RI. Meski api sudah berhasil dipadamkan petugas.

Proses penyelidikan akan mendalami rekaman CCTV. Tubagus mengungkapkan polisi sudah memperoleh rekaman tersebut. Kendati demikian, dia enggan menyebut berapa jumlah rekaman yang diambil.

Rencananya, olah TKP digelar Senin (24/8) besok, yang dipimpin Kepala Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. (Tri Subarkah​​​​​)

Baca Juga

Video Lainnya