Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

08/7/2020 15:30

Dialektika: Mengulik Tapera, Siapa Terbantu

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera telah diterbitkan pada 20 Mei 2020.
PP itu menjadikan pijakan bagi Tapera untuk mulai operasional, termasuk untuk melakukan pungutan. Besaran pungutan sebesar 3% yang berasal dari pekerja 2,5% dan pemberi kerja 0,5%.

Meski baru akan berlaku pada Januari 2021 untuk Aparat Sipil Negara (ASN) dan diperluas ke pegawai BUMN dan swasta tujuh tahun mendatang, kehadiran Tapera banyak dipersoalkan.

Masih terjadi kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap program yang digagas untuk membantu mengatasi permasalahan ketersediaan perumahan bagi rakyat ini.

Guna mengetahui lebih mendalam mengenai Tapera, manfaat, strategi ke depan dan juga merespon kebingungan publik, Media Indonesia akan mengadakan diskusi berbasis daring dengan tema "Mengulik Tapera: Siapa Terbantu"

Dipandu: Redaktur Media Indonesia, Raja Suhud
              
Dengan narasumber :

1. Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan 
2. Direktur BTN Nixon L Napitupulu
3. Pengamat Properti Ali Tranghanda

Baca Juga

Video Lainnya