SETELAH ditutup sejak Maret silam akibat pandemi covid-19, mal dan pusat perbelanjaan mulai dibuka kembali.
Mereka diizinkan lagi melayani pengunjung dengan syarat mutlak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepatuhan pada protokol kesehatan di mal dan pusat perbelanjaan menjadi harga mati untuk mencegah penularan covid-19.