SEJAK adanya kelonggaran aktifitas masyarakat dan pelaku usaha, restoran dan kafe yang berada di bangunan mandiri (bukan di pusat perbelanjaan) mulai menggeliat.
Pengunjung tidak hanya bisa memesan makanan/minuman untuk dibawa pulang, namun sudah diperbolehkan untuk menikmati pesanan di tempat.
Namun, penerapan protokol kesehatan covid-19 tetap wajib dilakukan terhadap semua lapisan masyarakat dan pelaku usaha. Bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang belum berhenti menulari.
Termasuk yang telah dilakukan kafe KetikaKopi yang berlokasi di kawasan BSD, Tangerang, selain menyediakan hand sanitizer, memberi tanda X untuk mengatur jarak antarpengunjung, juga memberi tirai plastik sebagai pembatas di antara mereka.