Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

11/5/2020 10:06

Bedah Editorial MI: Normal Baru Pilkada

Pemilihan kepala daerah yang semula hendak dilaksanakan serentak pada 23 September akhirnya ditunda hingga Desember. Penundaan pilkada di 270 daerah itu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Mei itu menyebut alasan penundaan pilkada akibat bencana nonalam pandemi covid-19. Berhubung pandemi covid-19 belum tahu kapan berakhir, perppu pun melonggarkan jadwal. Disebutkan, jika Desember tidak bisa dilaksanakan, pilkada ditunda dan dijadwalkan kembali. Apalagi di Desember sebagian daerah bakal menghadapi cuaca buruk.

Baca Juga

Video Lainnya