HARI pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta telah dimulai sejak Jumat (10/4) pukul 00:00 WIB.
Untuk mengawasi pelaksanaan PSBB tersebut, Polda Metro Jaya membangun 33 check point di seluruh wilayah DKI Jakarta, seperti di pintu masuk ke Jakarta, terminal, stasiun kereta api dan gerbang-gerbang tol.
Penerapan PSBB berlaku efektif selama 14 hari, yang akan berakhir 23 April mendatang, namun bisa diperpanjang.