Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

06/4/2020 10:55

Bedah Editorial MI: Menanti Penerapan PSBB

Presiden Joko Widodo sudah menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat kesehatan masyarakat akibat covid-19. Penetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020. Itu artinya, seluruh wilayah negeri ini, tanpa kecuali, masuk kategori darurat kesehatan masyarakat sejak 31 Maret.

Baca Juga

Video Lainnya