Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pembobol kartu ATM di Jakarta.
Dalam aksinya, para pelaku menyamar sebagai warga negara asing (WNA) yang berpura-pura menawarkan bisnis ponsel kepada korban.
Total ada 4 pelaku yang ditangkap oleh Tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya yakni AR (26), DN (56), MR (33), dan H (19). Dua tersangka berinisial M dan IL masih DPO.
Para pelaku menguras rekening korban hingga Rp1,14 Miliar dengan modus menukar kartu ATM.