Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

26/2/2020 17:01

BI-Polri Musnahkan Puluhan Ribu Lembar Uang Palsu

Zen

BANK Indonesia bersama Polri memusnahkan uang rupiah palsu sebanyak 50.087 lembar. Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: 01/Pen.Mus.Pit/2019/PN.Jakarta.Selatan terkait pemusnahan uang rupiah palsu sesuai amanat undang-undang.

Pada 2019, hanya ditemukan delapan uang rupiah palsu per satu juta uang rupiah yang diedarkan. Angka tersebut menunjukan adanya penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2018 atau turun 3 part.

Selain itu, lanjut Yudi, kasus pengedaran uang rupiah palsu juga terbilang cukup rendah. Itu dibandingkan dengan mata uang negara lain, seperti dolar, poundsterling atau euro, yang tingkat pemalsuannya mencapai ratusan per satu juta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pemusnahan uang rupiah palsu merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum, yang sudah diputuskan pengadilan. Uang rupiah palsu merupakan hasil temuan di wilayah Jabodetabek.

Rincian uang palsu yang dimusnahkan ialah 19.026 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 28.823 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 1.534 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 550 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 146 lembar pecahan uang Rp 5 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 2 ribu dan masing-masing 3 lembar uang pecahan Rp 500 dan Rp 100.(Faustinus Nua)

Baca Juga

Video Lainnya