Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SEMANGAT masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja begitu menggelora. RUU yang mengadopsi skema omnibus law itu mendapat sorotan sejak pemerintah mulai menyusun draf.
Begitu sampai ke tangan DPR, draf RUU Cipta Kerja kebanjiran kritik dan masukan. Poin-poin koreksi yang disampaikan para pemangku kepentingan lebih terarah dengan mulai terbukanya akses publik terhadap draf RUU tersebut.
Aktivis lingkungan mengkhawatirkan dampak penghapusan kewajiban izin lingkungan yang semula tercantum pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengamat perumahan mempertanyakan diperbolehkannya warga negara asing mendapatkan hak milik atas satuan rumah susun.
Selain itu, pakar hukum tata negara mengingatkan agar RUU dalam gerbong omnibus law tidak menabrak sistem hukum. Peringatan itu merujuk ke ketentuan Pasal 170 pada draf RUU Cipta Kerja yang membuka peluang pemerintah mengubah ketentuan undang-undang tanpa melihatkan DPR.
Kritik paling keras datang dari kalangan serikat pekerja. Poin-poin seperti perubahan penetapan upah minimum, pesangon, kebijakan cuti, ketentuan kontrak pekerja, dan jam kerja dinilai memberatkan penerima upah.
Ada serikat pekerja yang lantas mengeluarkan ancaman bakal menggelar demonstrasi besar-besaran apabila parlemen mengesahkan RUU Cipta Kerja. Semangat membela kepentingan pekerja tentu kita apresiasi. Meski begitu, jangan sampai terlampau bersemangat hingga kebablasan.
Banyak di antara kita yang sepertinya lupa bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja masih berjalan. Bahkan sejauh ini baru akan memasuki pembahasan tingkat I di DPR. Dengan besarnya perhatian masyarakat, hampir bisa dipastikan ketika rampung dibahas DPR bersama pemerintah, isi RUU tersebut akan banyak berubah.
Draf RUU Cipta Kerja masih mentah sehingga peluang perubahan terbuka lebar. Bukan hanya substansi, draf RUU Cipta Kerja sangat mungkin memuat penyusunan redaksional yang keliru sehingga harus diperbaiki.
Tentu saja, perubahan-perubahan sangat bergantung pada seberapa besar aspirasi para pemangku kepentingan terakomodasi. DPR telah memastikan akan membuka saluran aspirasi bagi semua elemen yang berkepentingan. Ada mekanisme rapat dengar pendapat umum dalam tahap pembahasan tingkat I di DPR yang dapat dimanfaatkan.
Kita juga perlu mengingatkan DPR agar menjaga keterbukaan selama pembahasan RUU. Komunikasikan kepada publik setiap substansi ataupun perubahan yang disepakati bersama pemerintah. Dengan begitu, masyarakat luas dapat ikut mengawal dengan mata terbuka. Tidak lantas dibutakan kesimpangsiuran informasi akibat minimnya transparansi.
Ketika pada akhirnya undang-undang disahkan, pihak-pihak yang merasa dirugikan atau aspirasinya tidak terakomodasi juga tidak perlu merespons secara berlebihan. Langkah-langkah pemaksaan kehendak sering kali hanya akan merugikan masyarakat sendiri.
Undang-undang bukan kitab suci yang terlarang untuk diubah. Bila tidak puas, masih ada mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi. Toh, pengubahan undang-undang yang berdasarkan pada putusan MK bukan hal yang langka. Jangan belum-belum sudah menyerah hingga berangasan menggelar demonstrasi yang rawan memancing kerusuhan.
Tunjukkan bahwa bangsa ini secara beradab mampu melahirkan gerbong besar undang-undang yang memberikan kemaslahatan bagi rakyat.
Divisi Humas Polri bekerjasama dengan Media Indonesia menggelar Pelatihan Penulisan Berita dan Artikel yang diikuti perwakilan Humas Polda seluruh Indonesia.
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Diskusi kali ini membahas sejumlah isu terkait perubahan iklim yang sudah bukan menjadi sekedar isu lingkungan namun menyoal masa depan semua pihak.
Digagas oleh CPI Indonesia, buku ini memperkaya pemikiran-pemikiran penting seputar transisi energi di Tanah Air.
Pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat mendukung upaya penurunan tengkes.
Giat tersebut merupakan salah satu program khusus yang menjadi komitmen untuk mempermudah dan memfasilitasi pelayanan kepemilikan paspor bagi keluarga besar Media Group.
Lolos ke Piala Dunia 2026 adalah satu-satunya cara Kluivert merebut hati mayoritas pencinta timnas Indonesia.
Kegemilangan STY bersama Timnas Indonesia di Piala Asia dan Kualifikasi Piala Dunia 2026 justru meninggalkan catatan dan pelajaran setelah tersingkir di Piala AFF 2024.
Yuk, intip isi Museum Seni Rupa dan Keramik hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Melihat sejarah perbankan di Tanah Air cukup mengunjungi Museum Bank Mandiri, di Jakarta. Nuansa jaman kolonialisme masih bisa dirasakan.
Selengkapnya simak obrolan dengan Linda Gozali hanya di YouTube channel Media Indonesia!
Media Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan standar Dewan Pers dengan mengusung tema Peran pers membangun Indonesia maju.
Buku ini membahas populisme Islam yang sering dijadikan komoditas politik untuk kepentingan individu, kelompok atau golongan hingga kekuasaan.
Sutradara Rudi Soejarwo yang telah melanglang buana selama 25 tahun dalam industri perfilman mengaku kini membuat karya film sebagai sebuah perjalanan spiritual.
Pelatihan yang diikutinya mencakup teknik menulis berita dan siaran pers, dibarengi dengan simulasi penulisan serta materi search engine optimization (SEO).
Museum Wayang memajang ribuan koleksi wayang, salah satu warisan dunia takbenda asal Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved