Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

04/2/2020 17:02

BNN Musnahkan 51 Kg Sabu Milik Tukang Becak Motor di Medan

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 51,79 kilogram, hasil sitaan sebuah kasus yang diungkap di Medan pada Desember 2019.

Pada saat pengungkapan kasus tersebut, jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 52,04 kg, namun setelah disisihkan 250 gram untuk kepentingan Iaboratorium atau pembuktian di persidangan, maka sabu yang dimusnahkan pada hari ini seberat 51,79 Kg.

Petugas berhasil mengamankan seorang Iaki-laki dengan inisial Zul.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Baca Juga

Video Lainnya