Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

12/1/2020 14:48

Detik-Detik Coast Guard Tiongkok Diusir dari Perairan Natuna

KN Tanjung Datu 301 memergoki 2 kapal Coast Guard Tiongkok dan 31 kapal nelayan asing Jumat (10/1/2020).

Tercatat dua Kapal Coast Guard Tiongkok dengan nomor lambung 5403 dan 5202, sementara satu kapal lagi tidak diketahui karena posisi jauh dari pantauan radar.

Upaya pengusiran dilakukan dengan cara mendekati kapal Coast Guard Tiongkok 5403, namun upaya tersebut dibalas dengan klaim wilayah tersebut masuk ke wilayah pemancingan tradisional Tiongkok.

"Ini Kapal China Coast Guard (CCG) 5403, kapal coast Guard Indonesia jangan menghambat kegiatan ku" balas Coast Guard Tiongkok.

Coast Guard Tiongkok sempat bersikukuh melakukan klaim di Natuna Utara yang sesungguhnya melanggar Hukum Kelautan (Unclos) 1982.

Kapal Coast Guard Tiongkok 5202 ditemukan pada posisi 5° 34' 289" U - 109° 07' 536" T. Sedangkan, kapal 5403 berada di posisi 6° 36' 781" U - 109° 15' 255" T.

Upaya pengusiran sendiri berjalan selama satu jam menggunakan bahasa Mandarin, Inggris, dan bahasa Indonesia. Nelayan dan Coast Guard Tiongkok pun terlihat bergerak dari ZEEI.

Baca Juga

Video Lainnya