Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

07/1/2020 03:00

Ruko Ambruk di Slipi Diduga Tak Punya IMB

Zen

GEDUNG empat lantai ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat.

Penyebab ambruknya gedung akibat adanya genangan air di atap gedung yang tidak mengalir ke saluran pembuangan karena tersumbat.

11 orang menjadi korban, lima orang yang dievakuasi dari lantai 2, tiga orang melakukan evakuasi mandiri.

Tiga orang yang melintas di sisi kanan gedung tertimpa reruntuhan, dua pengemudi ojek serta satu penumpang dirawat di RS Tarakan.

Petugas berusaha merubuhkan sisa bangunan gedung yang dibangun sejak 1995.

Diduga gedung tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut UU No.28/2002, pemilik gedung yang lalai dan menimbulkan kerugian pada saat rubuh atau rusak bisa dijerat sanksi pidana maksimal tiga tahun dengan denda 10% dari total nilai gedung.

 

Baca Juga

Video Lainnya