Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

31/12/2019 06:00

Petasan dilarang, Kembang Api Ada Syaratnya

KEPOLISIAN melarang masyarakat untuk membakar petasan saat malam pergantian tahun 2020 di Jakarta. Pihaknya hanya memperbolehkan kembang api untuk perayaan tahun baru.

Larangan penggunaan petasan saat malam Tahun Baru berdasarkan Perkapolri Nomor 2 Tahun 2008. Pada Pasal 10 poin 5 disebutkan petasan jenis kembang api yang diizinkan memiliki ukuran sendiri.

Kembang api yang mengeluarkan percikan dan juga warna warni yang letusannya ada di atas maupun yang tidak ada letusan dan panjangnya adalah 2 inchi sampai 8 inchi .

Baca Juga

Video Lainnya