Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

03/11/2019 21:55

PKL di Car Free Day Ditata Sesuai Zona

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan penataan PKL selama pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Melalui penataan PKL, area Bundaran HI ditetapkan sebagai zona merah atau zona bebas dari PKL. Zona merah berlaku dari Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di titik Wisma BNI hingga Jalan MH Thamrin di titik Patung Arjuna Wijaya atau yang disebut Patung Kuda.

Sementara di luar zona tersebut ditetapkan zona kuning atau PKL boleh berdagang tetapi hanya di trotoar dan bukan badan jalan.

Di sisi lain, beberapa titik jalan yang boleh digunakan untuk berdagang oleh PKL yakni Jalan Kebon Kacang, Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Galunggung, Jalan Teluk Betung, Jalan Blora, Jalan Sumenep dan Jalan Sunda.

Guna menerapkan penataan ini, petugas Satpol PP telah berjaga menyosialisasikan sejak Sabtu (2/11). Petugas bahkan berjaga sejak pukul 01.00 hingga pagi ini. Hal itu untuk mengantisipasi PKL yang menggelar lapak di zona yang dilarang.

Baca Juga

Video Lainnya