Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Menyongsong Gas dari si Jangkrik Apung

Hanif Gusman
25/3/2017 09:00
Menyongsong Gas dari si Jangkrik Apung
(Ist)

PEMUTARAN kemudi secara simbolis yang dilakukan istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ratnawati Jonan menandai upacara penamaan Kapal Floating Production Unit (FPU) Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Riau, Selasa (21/3). Kapal yang diproduksi sejak 2014 tersebut diresmikan Kementerian ESDM sebagai bagian dari pengoperasian Lapangan Jangkrik.

Pengerjaan kapal yang memakan waktu sekitar tiga tahun tersebut diklaim Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menghemat anggaran hingga US$300 juta atau setara Rp3,9 triliun. Hal tersebut terjadi setelah anggaran yang terpakai hanya sekitar US$4,2 miliar dari perencanaan awal sebesar US$4,5 miliar. Kapal tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada pertengahan 2017.

Hal tersebut lebih cepat daripada perencanaan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian ESDM 2015-2018, yaitu produksi ditargetkan pertama kali pada 2018. Kapal yang diproduksi konsorsium antara Saipem, Tripatra, Chiyoda dan Hyundai Heavy Industries tersebut telah ditarik berlayar menuju Selat Makassar untuk ditempatkan di wilayah kerja migas Lapangan Jangkrik, Muara Bakau, Kalimantan Timur, yang dioperatori ENI Muara Bakau BV. Waktu pelayaran diperkirakan 12 hari.

FPU Jangkrik diklaim sebagai kapal unit terapung terbesar di Indonesia dengan lebar 46 meter dan panjang 192 meter.
Nantinya kapal tersebut terhubung dengan 10 sumur produksi gas bawah laut. Gas yang diproduksi akan disalurkan melalui pipa bawah laut sepanjang 79 km. Kapal tersebut dirancang untuk memproduksi gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Jonan menyatakan produksi tersebut akan berkontribusi menambah 6% hingga 7% produksi gas bumi Indonesia saat ini. Sekitar 52% gas akan dijual ke Pertamina, 38% dialokasikan ke Eni Midstream, dan 10% dialirkan ke industri pupuk di Kalimantan Timur.

Permanen sekaligus mobile
FPU Jangkrik merupakan unit pengolahan migas lepas laut yang diklasifikasikan sebagai tipe floating production, storage, and offloading (FPSO). FPSO merupakan kapal yang digunakan dalam industri migas lepas pantai untuk produksi dan pengolahan hidrokarbon serta tempat penyimpanan minyak. Dalam prosesnya, setelah ditambatkan melalui kombinasi sistem tambatan, kapal akan mengumpulkan hidrokarbon dari sumur produksi bawah laut melalui serangkaian pipa.

Hidrokarbon akan dialirkan melalui pipa riser menuju turret dan kemudian sampai badan kapal di permukaan laut. Setelah dipisah dan diolah, minyak dan gas tersebut akan disimpan di kapal yang kemudian secara berkala akan dipindahkan melalui tanker dan pipa bawah laut. FPSO merupakan unit produksi dan pengolahan migas yang cukup dapat diandalkan untuk berbagai situasi pengolahan lepas pantai yang berbeda-beda.

Kapal tersebut dapat ditambatkan secara permanen. Namun, jika mengalami kondisi cuaca yang buruk, kapal dapat dilepaskan dari tambatannya. Hal tersebut juga menguntungkan karena kapal bisa dipakai untuk lapangan lain ketika masa tugasnya telah habis.

Selain itu, kapal tersebut menjadi solusi ketika tidak ada jaringan pipa untuk menyalurkan hasil produksi ke pantai karena unit tersebut dapat menyimpan hasil produksi sendiri dan dapat secara berkala menyalurkannya melalui kapal tanker. (Rigzone/Saipem/Antara/L-1/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik